08 Agustus 2025
11:39 WIB
Kunjungan Wisata Ke Pulau Padar Pakai Sistem Kuota
Eksotisme lanskap yang ditawarkan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Bromo menarik untuk dinikmati. Saking padatnya, akan diberkalukan sistem kuota untuk menjadi konservasi.
Editor: Satrio Wicaksono
Ilustrasi pulau padar yang berada di Labuan bajo, NTT. Shutterstock/Gbhz13. |
JAKARTA - Pulau Padar merupakan salah satu tujuan utama wisatawan saat berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menjadi pulau terbesar ketiga di kawasan itu setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca, Padar belum setenar keduanya.
Tapi, pulau ini menawarkan lanskap yang luar biasa. Saat berada di atas bukit Pulau Padar, mata dapat menatap indahnya pemandangan alam dari lekukan bukit, bibir pantai yang berliku hingga birunya lautan lepas. Uniknya, pulau ini bukan menjadi habitat komodo.
Daya tarik itu yang menarik tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke pulau itu. Bahkan, saking ramainya disebut mirip pasar. Merespon itu, maka aturan pengetatan jumlah pengunjung akan diberlakukan.
"Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (8/8).
Baca juga: Jadi Destinasi Keluarga Terbaik Global, Ini Keunikan Plataran Bromo
Pihaknya akan memberlakuan sistem kuota untuk wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar. "Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," katanya.
Langkah pengetatan kuota itu dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekoturisme dengan segmen yang spesifik dan terfokus. Mengingat keberadaan turis yang berlebihan akan berdampak kepada daya dukung lingkungan di wilayah konservasi tersebut.
"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Menhut.
Tidak hanya itu, Kemenhut juga kini tengah mengetatkan bagian keamanan di wilayah Pulau Padar. Termasuk dengan membuat pagar dan papan petunjuk. Akan dilakukan pula peningkatan koordinasi dengan relawan agar titik foto di wilayah tersebut menjadi lebih aman untuk wisatawan.
Raja Juli pun ikut merespons isu pembangunan fasilitas wisata di wilayah TN Komodo itu. Katanya, dia akan memeriksa kembali rincian dari rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE). Dia juga akan memastikan ika terjadi pembangunan maka tidak akan merusak lingkungan dan habitat dari satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik.
Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.