01 September 2021
20:39 WIB
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Satrio Wicaksono
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghelat Anti Corruption Film Festival (ACFFest). Kompetisi tahun ini mengusung tema “Bangkit, Beraksi dan Berkreasi”.
ACFFest kali ini hadir dengan dua kompetisi utama, yaitu Kompetisi Proposal Ide Cerita Film Pendek dan Kompetisi Film Pendek & TikTok Anti Korupsi. Kategori pertama menjaring karya berupa ide-ide cerita film yang relevan tema anti korupsi, sedangkan yang kedua, kompetisi karya film. Kedua kategori kompetisi ini bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, film adalah salah satu media sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang efektif. Karena itulah selama tujuh tahun terakhir, KPK konsisten menggalakkan kampanye lewat kompetisi film.
“Media film kenapa dipilih, karena memang media film itu merupakan media efektif untuk menyebarluaskan pesan-pesan anti korupsi ini kepada masyarakat. Tentunya sesuai dengan budaya yang memang senang bercerita, kemudian melihat visual,” ungkap Wawan dalam sesi peluncuran festival secara daring, Rabu (1/9).
Wawan mengundang segenap pegiat, khususnya anak muda Indonesia untuk turut berpartisipasi mengirimkan karya-karyanya dalam ACFFest. Ia berharap, karya-karya terbaik yang terjaring melalui festival tahun ini menjadi amunisi yang mumpuni untuk semakin menggaungkan kampanye anti korupsi.
“Harapannya film yang dihasilkan nanti dapat menjadi media kampanye yang efektif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga mereka mampu menghindari diri dari korupsi,” tuturnya.
Selama tujuh tahun penyelenggaraannya, ACFFest selalu hadir dengan tema yang berbeda-beda. Namun, kesemuanya berada dalam satu konteks tujuan, yaitu kampanye anti korupsi. Tahun ini, KPK memilih “Bangkit, Beraksi dan Berkreasi”, yang merupakan respons atas situasi pandemi.
Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Rahmatiasih menambahkan, tema tersebut dipilih untuk mendorong anak-anak muda Indonesia agar tak patah arang di masa pandemi, tetapi bangkit kembali dan terus berkarya.
“Jadi KPK tidak mau di masa pandemi ini teman-teman atau generasi muda menjadi terlena atau malas, kita mau menyemangati generasi muda untuk tetap berkarya dan juga melakukan aksi dalam mencegah korupsi,” jelasnya.
Tahun ini, ACFFest menambahkan satu kategori kompetisi baru yang belum pernah hadir sebelumnya, yakni kompetisi TikTok Anti Korupsi. Dengan begitu, kategori lengkap kompetisi tahun ini terdiri dari Kompetisi Film Pendek Fiksi/ Komedi, Kompetisi Film Pendek Dokumenter, dan Kompetisi Film Pendek Animasi. Film-film yang diperlombakan di tiga kategori tersebut dibatasi durasi maksimal 15 menit.
Kemudian ada Kompetisi TikTok Anti-Korupsi (durasi maksimal 3 menit) yang bisa diikuti oleh segenap TikTokers Indonesia di manapun berada.
Segenap pegiat film atau pelaku kreatif Indonesia bisa mengikuti kompetisi tersebut dengan mengirimkan karyanya selambat-lambatnya hingga 31 Oktober mendatang. Adapun total hadiah yang dipersiapkan untuk keempat kategori tersebut yakni sebesar Rp250 juta.
Selain itu, KPK juga membuka kesempatan bagi talenta yang memiliki ide cerita, untuk mengirimkan proposal ide film yang mengangkat tema anti korupsi. Masyarakat bisa mengirimkan proposal ide ceritanya hingga 30 September.
Sepuluh proposal terbaik nantinya akan mendapat dana produksi sebesar Rp30 juta, dan diikutsertakan dalam sesi Movie Camp Online, serta mendapat pendampingan teknis dari mentor profesional.
Setelah itu, 10 pemilik ide cerita terbaik akan diberikan waktu untuk memproduksi film selama 2 bulan, terhitung Oktober–November 2021. Film-film yang selesai diproduksi nantinya akan dikurasi lagi, untuk disertakan dalam rangkaian ACFFest Screening Day dan juga malam penganugerahan, yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang.
Informasi lebih lengkap seputar kompetisi ACFFest dapat disimak di laman resmi kpk.go.id/id/acffest-2021/acffest-2022-beranda.