c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

14 Februari 2025

13:12 WIB

KKP Tambah Dua Kawasan Konservasi Laut 

Sebagai komitmen untuk menjaga ekosistem laut, KKP menambah dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Editor: Satrio Wicaksono

<p>KKP Tambah Dua Kawasan Konservasi Laut&nbsp;</p>
<p>KKP Tambah Dua Kawasan Konservasi Laut&nbsp;</p>

Penampakan terumbu karang di dasar laut. ANTARA/HO-Humas KKP

JAKARTA - Memperkuat komitmen dalam menjaga ekosistem laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Penetapan dua kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan, hal itu sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

"Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut termasuk termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” kata Victor dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem yang mendukung habitat penyu serta berbagai biota laut lainnya.

Sedangkan kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung seluas 9.659,39 hektare memiliki tiga zona pengelolaan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP, Firdaus Agung mengungkapkan, sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Menteri, pengelolaan kawasan konservasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut Firdaus menambahkan, dengan penambahan kawasan konservasi ini maka total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia sudah lebih dari 30 juta hektare, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektare pada 2030.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru melalui penambahan luas kawasan konservasi laut," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar