c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

KULTURA

09 September 2025

09:46 WIB

Kenali Modus-Modus Penipuan Online Yang Harus Diwaspadai

Modus penipuan online yang sering ditemui saat ini beragam, mulai dari pembobolan 'senyap' atau phishing, transaksi bodong hingga modus CS palsu.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p id="isPasted">Kenali Modus-Modus Penipuan <em>Online&nbsp;</em>Yang Harus Diwaspadai</p>
<p id="isPasted">Kenali Modus-Modus Penipuan <em>Online&nbsp;</em>Yang Harus Diwaspadai</p>

Seseorang mendapat panggilan telpon panggilan privat sebagai ilustrasi penipuan online atau scaming. Shutterstock/Tero Vesalainen.

JAKARTA - Transaksi digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Namu,n di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa setiap harinya terjadi sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia, dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di tanah air mencapai Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.

Supaya lebih waspada, ada beberapa modus cybercrime yang sering ditemui saat ini. Jenisnya mulai dari phishing, transaksi bodong hingga tautan penipuan.

Sebagai catatan, daftar modus penipuan berikut dirujuk dari data DANA yang melakukan survei di Jawa Barat dan Banten, belum lama ini. Mengingat sifat kejahatan siber tak terbatas regional, modus-modus ini pun bisa menyasar masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Pembobolan
Modus ini jenis yang paling sulit dideteksi cepar. Pembobolan terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data. Pelaku kemudian mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun.

Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. Maka itu, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan akta sandi berbeda di setiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis.

Transaksi Palsu
Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran. Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.

Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima informasi. Waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.

Penawaran Hadiah
Mendapat notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk biaya administrasi atau pajak hadiah.

Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada. Perlu dipahami, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang berbahaya.

Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol. Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.

Baca juga: Awas Modus Phishing Lewat Halaman Login Universitas Palsu

Modus Solusi Jasa Instan
Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal. Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi.

Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa. Pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.

CS Palsu
Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuat seseorang merasa perlu segera menanggapi, dan bahkan merasa terbantu. Di sini, mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar