09 Juli 2025
19:59 WIB
Kemenpar Tegaskan Komitmen Kembalikan Status "Hijau" Geopark Kaldera Toba
Status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang pembelajaran dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Dok: Kemenpar.
JAKARTA - Kementerian Pariwisata menegaskan komitmen untuk mendukung upaya meraih kembali status "green card". Upaya itu dilakukan lewat serangkaian pembicaraan berkelanjutan bersama pemerintah daerah Sumatra Utara dan segenap pengelola, salah satunya melalui gelaran "The 1st International Conference: Geo tourism Destination Toba Caldera UNESCO Global Geopark 2025”.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, keberadaan Geopark Kaldera Toba di Sumatra Utara haruslah menjadi bukti nyata bahwa pengembangan pariwisata Indonesia senantiasa menjaga keharmonisan dengan alam, budaya, dan ilmu pengetahuan.
"Geopark Kaldera Toba merupakan wujud nyata visi pariwisata Indonesia. Sebuah destinasi yang menghadirkan keharmonisan antara alam, budaya, dan ilmu pengetahuan," ujar Menteri Pariwisata Widiyanti dilansir dari siaran resmi, Rabu (9/7).
Widiyanti mengungkapkan, dunia mengenal Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keindahan alam bahari yang beragam. Tak hanya keindahan laut, keindahan alam Indonesia juga tersimpan dalam lanskap darat di dalamnya. Karena Indonesia berada di kawasan Cincin Api (Ring of Fire) Pasifik yang aktif, aktivitas tektonik tersebut pun membentuk gunung, danau, dan bebatuan termasuk kawasan Danau Toba yang kini dilindungi dalam naungan geopark.
"Status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang pembelajaran dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan," katanya.
Danau Toba merupakan salah satu lanskap alam paling ikonik di Indonesia yang lahir dari letusan vulkano-tektonik besar sekitar 7.400 tahun yang lalu dan menciptakan kaldera raksasa dengan luas lebih dari 7.000 kilometer persegi. Tak hanya itu, kawasan Danau Toba juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati endemik serta tradisi dan budaya Batak yang kaya dan terus hidup di sekitarnya.
Menurut Widiyanti, Toba adalah contoh sempurna tentang bagaimana visi geopark hidup yakni menghubungkan ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan kemanusiaan.
"Dengan nilai strategis tersebut, destinasi Danau Toba juga sebelumnya menyandang status Destinasi Super Prioritas (DPP) dan kini masuk dalam prioritas percepatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan target mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Sumatra hingga 7,2 persen pada tahun 2029," ujar Menteri Pariwisata.
Menpar menekankan bahwa pengelolaan geopark harus berorientasi pada upaya perlindungan, edukasi dan berkelanjutan, sejalan dengan panduan UNESCO.
Perlindungan terhadap kawasan ini berarti menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, serta tradisi budaya yang membentuk identitas masyarakat Batak. Edukasi adalah fondasi untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konservasi alam dan budaya setempat.
"Pengembangan berkelanjutan terjadi ketika rasa bangga dan kesadaran tumbuh. Melalui geowisata, kita dapat mendorong inovasi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang ekonomi baru, tanpa mengorbankan nilai alam maupun budaya," ujar Menteri Pariwisata.
Sebagai implementasi dari pengembangan dan penguatan infrastruktur di kawasan Danau Toba, Widiyanti pun mendorong agar pemerintah setempat dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menghadirkan papan-papan informasi yang menjelaskan mengenai geosite-geosite yang ada di sekitar Danau Toba.
"Sehingga nanti turis yang datang itu bisa mengerti tentang geosite-geosite ini dan memperoleh ilmu mulai terjadinya kawah dan jenis bebatuan yang ada di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara saat ini diganjar status “kartu kuning” UNESCO karena adanya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan kawasan yang hingga kini belum tuntas dibenahi oleh pemerintah. Pemerintah daerah dan pusat telah merespon dengan berbagai upaya pembenahan demi bisa mendapatkan kembali status “hijau”.
Catatan UNESCO terkait situs ini mencakup pengelolaan dan sarana pendukungnya yang dinilai kurang baik, serta badan pengelolanya dinilai tidak memenuhi beberapa kriteria.
Kartu kuning artinya perlu pembenahan atau peningkatan pengelolaan, dengan masa validasi ulang ditetapkan UNESCO selama dua tahun. Tahun ini, tepat bulan ini, genap dua tahun sejak Geopark Kaldera Toba diganjar kartu kuning sejak September 2023.