c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

14 Desember 2022

17:47 WIB

Kemendikbudristek Kembali Buka Dana Indonesia 2023

Tak hanya sisi pendanaan, penguatan pengorganisasian dan kelembagaan kerja-kerja kebudayaan juga menjadi fokus.

Editor: Satrio Wicaksono

Kemendikbudristek Kembali Buka Dana Indonesia 2023
Kemendikbudristek Kembali Buka Dana Indonesia 2023
Kebudayaan Betawi. Shutterstock/dok

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kembali pendaftaran untuk Dana Indonesiana. Program tersebut untuk mendorong perkembangan seni pertunjukan.

"Tahun 2023 program Dana Indonesiana ini akan dibuka kembali pendaftarannya," ujar Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, dikutip dari Antara, Rabu (14/12).

Dana Indonesiana merupakan bagian dari program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) yang didirikan oleh Ditjen Kebudayaan sejak 2020. Program ini bertujuan untuk mendukung inisiatif-inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan termasuk seni pertunjukan.

Pada tahun 2022, FBK diperkuat dengan pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan melalui Dana Indonesiana. Dengan Dana Indonesiana tersebut Kemendikbudristek mendorong perkembangan seni pertunjukan melalui kategori Pendayagunaan Ruang Publik.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan, tak hanya dari sisi pendanaan, Kemendikbudristek juga melakukan penguatan pengorganisasian dan kelembagaan kerja-kerja kebudayaan melalui kategori Dukungan Institusional. Hal tersebut memiliki tujuan untuk memajukan industri seni pertunjukan.

Kemendikbudristek juga membuat berbagai eksperimentasi dan pengembangan seni pertunjukan yang didorong oleh Ditjen Kebudayaan.

Beberapa kegiatan tersebut antara lain Indonesia Bertutur, Pertemuan Seni Media dan Teater, Festival Komunitas Seni Media, mendukung Kompetisi dan Pencarian Bakat Seni Tari, Festival Musikal Indonesia, Kompetisi Lagu Anak "KILA" dan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) di berbagai daerah di Indonesia.

"Di bidang Penguatan Institusional, memfasilitasi terbentuknya LMK Musik Tradisi sebagai upaya pelindungan Hak Cipta bagi pemusik tradisional hingga mendukung operasional kelembagaan tersebut," kata Mahendra.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar