c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

05 Juni 2024

20:18 WIB

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram

Penting untuk memahami ketentuan dalam ihram bagi jemaah haji. Ini termasuk mengetahui larangan-larangan yang harus dihindari saat berihram.

Penulis: Annisa Nur Jannah

Editor: Rendi Widodo

<p>Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram</p>
<p>Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram</p>

Ka'bah di Makkah, Arab Saudi. Dok. AntaraFoto/Sigid Kurniawan

JAKARTA - Berihram merupakan salah satu dari lima rukun haji. Rukun haji adalah serangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat digantikan oleh amalan lain, bahkan dengan tebusan atau dam.

Jika salah satu rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Berihram adalah langkah awal yang menandai memasuki status ihram, dimana seorang jemaah haji mengucapkan niat dan melaksanakan beberapa tindakan tertentu, seperti mengenakan pakaian ihram dan menetapkan tujuan untuk melaksanakan haji.

Dalam laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), penting untuk memahami ketentuan dalam ihram bagi jemaah haji. Ini termasuk mengetahui larangan-larangan yang harus dihindari saat berihram.

Sejumlah Larangan Saat Berihram
Adapun sejumlah larangan berihram yang harus menjadi perhatian jemaah antara lain memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan untuk laki-laki dan menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan khusus bagi jemaah perempuan. Lalu, memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan, serta bercumbu atau bersetubuh.

Selain itu, jemaah juga dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor, menutup mata dengan cadar bagi perempuan, memburu, menganiaya, atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan. Larangan lainnya termasuk menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi.

Setelah jemaah yang telah berihram juga perlu mematuhi sejumlah larangan seperti menutup kepala dengan benda yang melekat yakni topi, peci, atau sorban untuk laki-laki. Lalu, memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah, dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit bagi jemaah laki-laki.

Oleh karena itu, selama waktu menunggu pelaksanaan puncak ibadah haji, para jemaah disarankan untuk mengulang kembali membaca dan mempelajari tata cara dan aturan-aturan ibadah haji yang terdapat dalam buku panduan manasik haji. Hal ini bertujuan agar mereka lebih memahami dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan rangkaian ibadah haji dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Agama juga menyediakan buku panduan manasik haji yang berisi buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar