27 Mei 2025
13:31 WIB
Jakarta Akan Perbanyak Taman Bermain Anak
Sebagai kota metropolitan, keberadaan taman bermain anak di Jakarta masih sangat kurang. Pramono Anung ingin menambah jumlah taman bermain dan ruang hijau.
Anak-anak bermain di wahana bermain anak di RPTRA Amir Hamzah, Jakarta, Kamis (12/7/2023). ValidNews ID/Fikhri Fathoni |
JAKARTA - Sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak, Jakarta akan memperbanyak taman bermain sekaligus berfungsi sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya menyadari, sebagai kota besar, Jakarta minim taman bermain anak-anak.
"Yang menjadi perhatian kami adalah pemenuhan kebutuhan tempat bermain anak, karena salah satu hal yang kurang di Jakarta sekarang ini adalah tempat bermain anak," kata Pramono usai menanam pohon di Kolong Tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Pramono, pembangunan fasilitas bermain anak menjadi wadah interaksi sosial untuk menikmati ruang terbuka hijau sehingga fasilitas taman juga harus diperhatikan demi kenyamanan anak.
"Fasilitasnya juga, jika memungkinkan, harus diperbaiki, termasuk ketersediaan air bersih. Saya harapkan semakin banyak tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bermain dan berekreasi secara produktif," jelas Pramono.
Selain itu, Pramono menyebut, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain, belajar dan berinteraksi dengan teman-teman. Sekaligus, menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh warga Jakarta dan sekitar untuk berolahraga, bersantai dan menikmati kesejukan.
"Adanya RPTRA, kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak, dapat meningkat melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat," ucap Pramono.
Merujuk laman resmi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPPA) DKI Jakarta, sejak 2015 hingga 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mendirikan 324 RPTRA yang terdapat di 44 kecamatan dan 173 kelurahan.
Jumlah tersebut sudah melampaui target yang awalnya berjumlah 267. Dari total RPTRA tersebut, 253 RPTRA dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan 71 lokasi dibangun menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Sementara itu, seperti dilansir Antara, hingga 2023, luas RTH di DKI Jakarta baru mencapai sekitar 5,18% hingga 5,36% dari total luas wilayah, atau setara dengan 33,33 hingga 34,45 juta meter persegi.
Angka ini masih jauh dari target ideal sebesar 30% sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Distribusi RTH per wilayah kota administrasi (2023) adalah Jakarta Timur baru 26,2% dari total RTH DKI, Jakarta Selatan (24,87%), Jakarta Utara (20,93%), Jakarta Pusat (12,69%) dan Jakarta Barat (8,64%).