c

Selamat

Rabu, 19 November 2025

KULTURA

16 Desember 2024

15:41 WIB

Inisiatif Menekan Angka Pelecehan Seksual Di Jalan Raya

Kasus pelecehan seksual di jalan raya maupun moda transportasi masih kerap terjadi, karenanya inisiatif untuk menekan kasus-kasus seperti itu perlu diciptakan. 

Penulis: Arief Tirtana

Editor: Satrio Wicaksono

<p>Inisiatif Menekan Angka Pelecehan Seksual Di Jalan Raya</p>
<p>Inisiatif Menekan Angka Pelecehan Seksual Di Jalan Raya</p>

Inisiatif #AmanBersamaGojek sebagai upaya menekan angka kasus pelecehan seksual di jalan raya. Foto: Arief Tirtana. 

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual di jalan raya masih menjadi isu yang menarik perhatian. Sebab angkanya masih terhitung tinggi, seperti diungkapkan Koalisi Ruang Publik Aman bahwa hingga saat ini diperkirakan 3 dari 5 perempuan pernah mengalami pelecehan; 1 dari 10 laki-laki mengalami pelecehan; dan 7 dari 10 orang dengan identitas gender lainnya pernah mengalami pelecehan, dan itu mayoritas terjadi di jalan raya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Gojek kembali meluncurkan inisiatif #AmanBersamaGojek, yang salah satu fokus utamanya adalah turut mendorong terciptanya ruang aman bebas pelecehan hingga kekerasan seksual.

"Bagi Gojek, keamanan pelanggan maupun mitra driver adalah prioritas utama. Kami secara konsisten terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan memperkuat langkah #AmanBersamaGojek untuk memastikan risiko keamanan berada di titik minimal," terang Head of Region Gojek, Gede Manggala, beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Inisiatif ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Secara konsisten pihaknya menggelar rangkaian pelatihan anti-kekerasan seksual kepada mitra driver  di belasan kota. 

Pelatihan juga diberikan kepada anggota Tim Unit Darurat Gojek yang bertugas 24/7 merespons keadaan darurat. Pelatihan mencakup identifikasi, langkah bantuan, hingga proses pelaporan serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur sanksi dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan modul dan memberikan pelatihan anti-kekerasan seksual. Kolaborasi telah berjalan dengan belasan organisasi nirlaba, di antaranya Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND)-bagian dari Jakarta Feminist dan Koalisi Ruang Publik Aman, Komunitas Samahita Bandung, PKBI Bali, LBH APIK hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Program Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual), Anindya Restuviani mengungkapkan, pelatihan menjadi sangat penting dalam menekan kasus pelecehan seksual yang masih marak di jalan raya. Bukan sekadar memberi pemahaman agar mitra driver tidak menjadi pelaku, tapi juga mendorong untuk berperan aktif mencegah tindak kekerasan seksual di sekitarnya.

Disebutkan, ada beberapa inisiatif yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut, dari menegur pelaku, mencari bantuan orang lain, atau bisa juga dengan mengalihkan perhatian, baik itu perhatian pelaku atau si korbannya agar tak terus menjadi sasaran pelecehan. Merekam sebagai barang bukti juga bisa dilakukan, namun tidak untuk disebarluaskan ke media sosial.

Dengan tiga pilar keamanan, yaitu edukasi, teknologi dan proteksi, inisiatif Gojek ini juga mendapatkan dukungan dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, Eni Widiyanti. Eni menekankan, kolaborasi sektor swasta dengan pemerintah memang menjadi sesuatu yang penting untuk memastikan isu kekerasan seksual ini dapat menjadi perhatian yang luas.

Hal ini bukan hanya sebagai langkah preventif melalui edukasi dan teknologi, namun juga perlindungan bagi mitra-mitra maupun pelanggannya dari berbagai risiko keamanan, termasuk kekerasan seksual. 

"Bersamaan dengan telah disahkannya UU TPKS, kami berharap upaya kolaboratif ini dapat menjadi satu langkah maju bagi kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual," kata Eni.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar