c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

23 September 2024

09:42 WIB

Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 Soroti Bahasa Isyarat Sebagai Simbol Persatuan 

Melalui tema ini, peringatan tahun ini kembali menyoroti pentingnya bahasa isyarat sebagai simbol persatuan, tidak hanya di kalangan komunitas tunarungu tetapi juga dalam masyarakat global.

Penulis: Annisa Nur Jannah

Editor: Rendi Widodo

<p>Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 Soroti Bahasa Isyarat Sebagai Simbol Persatuan&nbsp;</p>
<p>Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 Soroti Bahasa Isyarat Sebagai Simbol Persatuan&nbsp;</p>

Cila teman dengar cilik bagi ibunya yang penyandang tuna rungu Desi (kiri) menunjukkan kemampuan bahasa isyaratnya. ANTARA FOTO/Feny Selly

JAKARTA - Hari ini, 23 September, diperingati sebagai International Day of Sign Languages (IDSL) atau Hari Bahasa Isyarat Internasional. Peringatan ini merupakan bagian dari Pekan Internasional Tuli yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa isyarat dalam perwujudan penuh hak asasi manusia bagi para penyandang tunarungu.

Menurut Federasi Tuna Rungu Dunia (WFD), terdapat lebih dari 70 juta orang tunarungu di seluruh dunia, dengan lebih dari 80% di antaranya tinggal di negara berkembang. Komunitas ini secara kolektif menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda.

Bahasa isyarat merupakan bahasa alami yang lengkap dan memiliki struktur berbeda dari bahasa lisan. Selain itu, terdapat pula bahasa isyarat internasional yang digunakan oleh orang tunarungu dalam pertemuan internasional atau secara informal saat bepergian dan bersosialisasi.

Bahasa isyarat internasional ini dianggap sebagai bentuk pidgin dari bahasa isyarat alami dengan leksikon yang lebih terbatas dan struktur yang lebih sederhana. Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) mewajibkan negara-negara anggota untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa isyarat dan mempromosikan identitas linguistik komunitas tunarungu, sebagai bagian dari hak asasi manusia mereka.

Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 mengangkat tema Sign up for Sign Language Rights atau Daftar untuk Hak Bahasa Isyarat. Melalui tema ini, peringatan tahun ini kembali menyoroti pentingnya bahasa isyarat sebagai simbol persatuan, tidak hanya di kalangan komunitas tunarungu tetapi juga dalam masyarakat global.

Tema ini juga dimaksudkan untuk mendorong implementasi lebih baik dari Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang diadopsi pada Desember 2006. Menuju peringatan dua dekade CRPD, PBB mengajak para pemimpin dunia untuk memperkuat upaya di tingkat nasional dalam menerapkan hak-hak yang tercantum dalam konvensi tersebut, termasuk hak asasi bahasa untuk komunitas tunarungu, guna menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan setara.

Sejarah Hari Bahasa Isyarat Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa penetapan Hari Bahasa Isyarat Internasional diusulkan oleh Federasi Tuna Rungu Dunia (WFD), sebuah organisasi mewakili 135 asosiasi nasional tunarungu dan sekitar 70 juta tunarungu di seluruh dunia.

Usulan ini kemudian diwujudkan dalam Resolusi A/RES/72/161 yang didukung oleh Misi Tetap Antigua dan Barbuda di PBB, serta disponsori oleh 97 negara anggota PBB lainnya. Resolusi tersebut diadopsi dengan konsensus pada 19 Desember 2017.

Tanggal 23 September dipilih sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional untuk memperingati berdirinya WFD pada 1951. Hari tersebut menandai lahirnya organisasi advokasi yang bertujuan melestarikan bahasa isyarat dan budaya tunarungu sebagai bagian penting dari upaya pemenuhan hak asasi manusia bagi komunitas tunarungu.

Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali diperingati pada tahun 2018, sebagai bagian dari Pekan Internasional Tunarungu. Pekan Internasional Tunarungu sendiri telah diperingati sejak September 1958 dan berkembang menjadi gerakan global yang mempromosikan kesatuan dan advokasi bagi komunitas tunarungu.

Melalui peringatan ini, kesadaran akan masalah yang dihadapi oleh penyandang tunarungu dalam kehidupan sehari-hari semakin ditingkatkan, sekaligus memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan akses yang setara di segala bidang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar