c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

24 Desember 2024

17:42 WIB

GAIKINDO Yakini Kenaikan PPN Tidak Akan Pengaruhi Penjualan Otomotif

Kebijakan insentif fiskal yang dijalankan pemerintah seiring dengan pemberlakuan PPN 12% mulai 1 Januari 2025.

Editor: Rendi Widodo

<p>GAIKINDO Yakini Kenaikan PPN Tidak Akan Pengaruhi Penjualan Otomotif</p>
<p>GAIKINDO Yakini Kenaikan PPN Tidak Akan Pengaruhi Penjualan Otomotif</p>

Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024. Antara Foto/Muhammad Iqbal

JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tidak akan berdampak negatif pada penjualan produk otomotif karena pemerintah menyertainya dengan insentif-insentif fiskal.

"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan," kata Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi dikutip dari Antara, Selasa (24/12).

Menurut Yohanes, kebijakan insentif fiskal yang dijalankan pemerintah seiring dengan pemberlakuan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 akan bisa menekan dampak kenaikan pajak terhadap penjualan kendaraan bermotor yang dikhawatirkan oleh pelaku industri dan bisnis otomotif.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP sebesar 3% untuk mobil bermesin hibrida mulai 1 Januari 2025.

"Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” katanya.

Selain itu, pemerintah melanjutkan pemberian insentif berupa PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik impor dalam bentuk completely knocked down (CKD) serta PPnBM DTP sebesar 15% untuk kendaraan listrik impor dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU).

Yohanes menyampaikan bahwa penerapan kebijakan insentif fiskal juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing kendaraan listrik maupun kendaraan hibrida di pasang otomotif dalam negeri.

Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan rendah emisi guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mengurangi emisi karbon.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar