c

Selamat

Senin, 17 November 2025

KULTURA

14 Desember 2024

16:26 WIB

Enam Objek Diduga Cagar Budaya Kembali Dari New York

Enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari New York dikembalikan ke Indonesia. Keenam ODCB tersebut terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief. batu

Penulis: Andesta Herli Wijaya

Editor: Satrio Wicaksono

<p>Enam Objek Diduga Cagar Budaya Kembali Dari New York </p>
<p>Enam Objek Diduga Cagar Budaya Kembali Dari New York </p>

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menerima enam Objek Diduga Cagar Budaya dari Menteri Luar Negeri Sugiono di Jakarta, Jumat (13/12). Dok: Kementerian Kebudayaan.

JAKARTA – Sebanyak enam artefak milik Indonesia dikembalikan dari Amerika. Pengembalian artefak ini diinisiasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York yang bekerja sama dengan District Attorney of New York (DANNY).

Keenam relief Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu diserahkan Menteri Luar Negeri, Sugiono kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Jakarta, Jumat (13/12). Enam ODCB tersebut terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan, kembalinya benda bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya. Dia pun berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerja sama internasional di bidang kebudayaan.

"Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang," ungkap Fadli dalam keterangan resmi, Sabtu (14/12).

Fadli melanjutkan, pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang. Menurutnya, artefak dari masa lalu merupakan aset sejarah dan budaya yang amat berharga bagi sebuah bangsa. Tak hanya sebagai benda artefak, namun ia merefleksikan daya cipta dan karsa bangsa Indonesia, serta menjadi penanda penting bagi perkembangan peradaban.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri, Sugiono mengatakan, pengembalian enam ODCB kali ini menjadi langkah penting untuk mendorong kerja sama internasional, khususnya mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia. Bersamaan, hal ini juga menjadi langkah penguatan kerjasama antar lembaga pemerintahan di Indonesia untuk memajukan kebudayaan.

“Keenam ODCB ini merupakan barang - barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Kedepannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia”, ucap Sugiono.

Keenam ODCB yang diterima Kementerian Kebudayaan dari Kementerian Luar Negeri itu selanjutnya akan dibawa ke Museum Nasional untuk pengkajian lebih lanjut. Sejauh ini belum diketahui secara jelas narasi kesejarahan pada keenam benda tersebut, baik terkait asal daerah ataupun terkait titimangsa pembuatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar