08 November 2025
13:19 WIB
Empat Kuliner Kaltim Ditetapkan Sebagai WBTb
Amplang, bubur peca', dan amparan tatak kuliner dari Samarinda, serta jajak juragan mabok dari Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional.
Editor: Satrio Wicaksono
Amparan tatak dan bubur peca' jadi kuliner khas Kaltim yang masuk warisan budaya tak benda nasional. ANTARA/Ahmad Rifandi.
JAKARTA - Empat jenis kuliner khas dari Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Sih Sudiyono menyebut, tiga di antaranya merupakan kuliner khas Kota Samarinda, yakni amplang, bubur peca', dan amparan tatak.
"Satu lagi kuliner dari Kutai Kartanegara yaitu jajak juragan mabok," sebutnya.
Penetapan ini selaras dengan upaya pemerintah memberikan perhatian khusus untuk peningkatan ekonomi budaya melalui ranah kuliner. Terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara, warisan kuliner ini diharapkan dapat turut menyejahterakan para pelaku budaya di Kalimantan Timur.
Secara khusus Sudiyono menjelaskan bahwa Amparan Tatak khas Kaltim memiliki perbedaan mendasar dengan yang ada di Kalimantan Selatan, baik dari bahan baku maupun cara memasak.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi pihak pertama yang mengusulkan warisan tersebut dan kajian pembedanya telah diterima oleh tim ahli nasional.
"Perbedaan itu juga sudah diterima oleh tim ahli, termasuk bagaimana cara memasaknya dan bahan bakunya," jelas Sudiyono, dikutip dari Antara.
Keempat kuliner tersebut merupakan bagian dari total 13 usulan WBTB Kalimantan Timur yang disetujui seluruhnya oleh tim ahli di Jakarta pada bulan lalu. Usulan lainnya yang disetujui mencakup kategori kemahiran kerajinan tradisional, seperti Sulam Tumpar dan Kriookng yang keduanya berasal dari Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, terdapat pula dari kategori seni pertunjukan yakni Tari Topeng Penembe dari Kutai Kartanegara, serta kategori adat istiadat seperti Pemala dari Kutai Barat.
Sertifikat penetapan WBTB tersebut dijadwalkan diserahkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan pada malam apresiasi Anugerah Warisan Budaya tanggal 3 Desember mendatang di Jakarta.