c

Selamat

Senin, 17 November 2025

KULTURA

12 April 2022

14:33 WIB

Empat Cagar Budaya Baru di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menetapkan empat bangunan cagar budaya baru, yakni eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan Toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Penulis: Andesta Herli Wijaya

Editor: Satrio Wicaksono

Empat Cagar Budaya Baru di DKI Jakarta
Empat Cagar Budaya Baru di DKI Jakarta
Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Sumber foto: PPID DKI Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan empat bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan ini menjadi langkah untuk pelestarian dan bangunan bersejarah dengan lebih baik.

Keempat bangunan yang ditetapkan itu yakni eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan Toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Keempat bangunan itu berada di bilangan Pasar Baru hingga Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada bulan Maret lalu. Penetapan tersebut sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.

"Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," ungkap Iwan, dikutip dari siaran pers, Selasa (12/4).

Iwan melanjutkan, penetapan BCB ini diharapkan memberi dampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta. Lebih jauh lagi, penetapan ini pun diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bangunan tersebut untuk turut menjaga dan melestarikannya.

Vihara Sin Tek Bio 
Terletak di Pasar Baru, dan ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub No. 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru. Keberadaan Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.

Toko Tio Tek Hong
Bangunan eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 239 Tahun 2022. Bangunan ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.

Toko Kompak
Bangunan toko Kompak yang juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4, tokoh pembesar dalam komunitas masyarakat Tionghoa di Batavia.

Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
Melalui Kepgub No. 241 Tahun 2022, Gubernur Provinsi DKI Jakarta menetapkan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebagai salah satu BCB. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.

Hal penting lainnya, bangunan yang terletak di kawasan Senen, Jakarta Pusat ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Lembaga ini merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.

Sebelum ini, Pemprov DKI telah lebih dahulu menetapkan sejumlah bangunan bersejarah, struktur atau peninggalan lainnya di Jakarta sebagai cagar budaya. Beberapa di antaranya yaitu Stasiun Jatinegara, Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih, Tugu Proklamasi. Termasuk juga yaitu struktur Jalan Pasar Baru dan Kanal Ciliwung jalan Antara

Penetapan suatu bangunan atau struktur menjadi cagar budaya biasanya melalui kajian yang panjang, serta memenuhi beberapa kriteria seperti berusia setidaknya 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, pendidikan, agama hingga kebudayaan secara luas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar