c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

KULTURA

14 Januari 2023

08:05 WIB

DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati Jadi Cagar Budaya

Sekalipun menjadi cagar budaya, status kepemilikan masih menjadi hak keluarga Fatmawati

DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati Jadi Cagar Budaya
DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati Jadi Cagar Budaya
Rumah Ibu Fatmawati di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. dok. Google Street

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan rumah Ibu Negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya. Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu, sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022, melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

"Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Linda Enriany di Jakarta, Jumat (13/1)

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.

Linda menambahkan, rumah tersebut saat ini sudah tidak ditempati tapi masih dirawat oleh keluarga mendiang Pahlawan Nasional itu. Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya. Apabila rumah tersebut dikunjungi warga atau wisatawan diserahkan kepada pihak keluarga.

"Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.

Luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu memiliki luas sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain, di Jakarta, rumah Fatmawati Soekarno juga berada di Jalan Fatmawati No.10, Penurunan, Ratu Samban, Bengkulu. Rumah berbahan kayu dan bercat coklat tersebut tampak indah, asri, dan terawat. Rumah yang menyimpan sejumlah memorabilia tersebut dikelola oleh Yayasan Ibu Fatmawati.

Di rumah tersebut, Presiden melihat foto-foto keluarga dan juga beberapa tokoh dunia yang berada dalam suatu ruangan. Di ruangan tersebut juga terdapat mesin jahit yang digunakan Ibu Fatmawati menjahit bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar