c

Selamat

Senin, 17 November 2025

KULTURA

25 Maret 2022

13:42 WIB

Delapan Budaya Pontianak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Meriam karbit, tenun insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Pontianak

Delapan Budaya Pontianak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Delapan Budaya Pontianak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Ilustrasi. Warga memaikan meriam karbit, permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadhan dan merayakan malam Idul Fitri di Kota Pontianak. Dok. Antara Foto

PONTIANAK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau Intangible cultural heritage (ICH) Indonesia. Penetapan ini diputuskan melalui referensi tim ahli.
 
"Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulkifli di Pontianak, Jumat (25/10 seperti dilansir Antara.
 
Kedelapan budaya tersebut antara lain, meriam karbit, tenun corak insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak. 

Kedelapannya juga sudah ditetapkan sebagai budaya tak benda oleh Surat Keputusan Wali Kota Pontianak, Nomor 202/tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
 
"Penetapan delapan warisan budaya takbenda Indonesia tersebut selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, juga sebagai kekuatan hukum bagi delapan budaya asal Kota Pontianak tersebut," ujarnya.
 
Dia menambahkan, budaya yang tidak berwujud merupakan ekspresi dari instrumen ilmu pengetahuan yang wajib dilestarikan, juga menjadi salah satu identitas bangsa.
 
"Selain itu, pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," kata Zulkifli.
 
Ia berharap dengan ditetapkannya delapan budaya Kota Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, maka bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan berbagai budaya Melayu di Pontianak.
 
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan budaya Melayu Pontianak," ujarnya.

Langkah Konkret
Sebelumnya, Ketua Dewan Oerwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap penetapan WBTB tak sekadar jadi seremonial belaka. Melainkan ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata untuk terus dilestarikan, agar tidak punah atau diklaim oleh negara lain.
 
"Penetapan warisan budaya tak benda itu harus diikuti dengan langkah konkrit dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia. Juga menjaga eksistensinya secara turun temurun sehingga tidak ada ruang bagi negara lain melakukan klaim," ucapnya.
 
La Nyalla juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga warisan budaya. Pasalnya, penetapan WBTb juga menjadi kekayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pelestariannya.
 
"Seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai kesadaran yang sama akan pentingnya menjaga warisan tersebut. Lebih utama lagi para generasi muda sebagai pewaris dan penerus kebudayaan," tuturnya.
 
Ditambahkan oleh senator asal Jawa Timur itu, aksi nyata yang dapat dilaksanakan misalnya dengan menyelenggarakan festival, seminar, sarasehan. Termasuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang substansinya dapat disesuaikan dengan tradisi daerah masing-masing.
 
"Upaya-upaya itu untuk membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda. Agar para seniman, budayawan dan masyarakat bersama-sama berkreasi, belajar, mengenal dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia," ucapnya.
 
Sekadar catatan, pada 2021 lalu, terdapat 859 WBTB yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTB menetapkan 289 WBTb Indonesia.
 
Sejak adanya penetapan WBTB Indonesia pada 2013, Indonesia memiliki 1.528 WBTb yang tersebar di seluruh provinsi.
 
"Terpenting lagi pemerintah pusat dan daerah serta elemen lain yang peduli pada budaya berkomitmen dan bersinergi dengan baik. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," tandasnya.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar