c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

29 Oktober 2025

19:58 WIB

Data LSF: Baru 46% Penonton Film Indonesia Memerhatikan Klasifikasi Usia

Survei LSF menunjukkan kalau kepatuhan atas klasifikasi usia masih rendah secara nasional. Masih banyak orang tua membawa anak-anak menonton film dengan klasifikasi usia 17+.

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p>Data LSF: Baru 46% Penonton Film Indonesia Memerhatikan Klasifikasi Usia</p>
<p>Data LSF: Baru 46% Penonton Film Indonesia Memerhatikan Klasifikasi Usia</p>

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi saat mengunjungi Antara Heritage Center di Jakarta, Rabu (29/10/2025) (ANTARA/Fitra Ashari).

JAKARTA- Lembaga Sensor Film (LSF)mengungkapkan data terkini tentang tingkat kepatuhan klasifikasi usia tontonan di Indonesia. Datanya, dari puluhan juta penonton, hanya setengahnya yang sudah memerhatikan klasifikasi usia, yang berarti mengakses tontonan sesuai usia mereka.

Ketua LSF, Naswardi mengatakan, survei yang dilakukan bersama mitra perguruan tinggi menemukan baru 46 persen penonton film Indonesia yang memperhatikan klasifikasi usia sebagai panduan dan rujukan dalam menonton film sesuai usia.

"Masih di bawah 50 persen nih, literasi menontonnya itu. Maka tidak kita hindari kalau di bioskop masih kita temukan ibu-ibu yang nonton filmnya dewasa 17 tahun ke atas atau film dewasa 21 yang kekerasannya itu sangat dominan tapi, bawa anak kecil yang umur 6 tahun, 5 tahun, 7 tahun," kata Naswardi dilansir dari Antara, Rabu (29/10).

Naswardi mengatakan dalam catatan LSF tahun 2024 dari 285 judul, tiga besar film yang menarik pasar adalah drama, horor dan komedi. Ketiga film tersebut diklasifikasikan sebagai tontonan kategori di atas 17 tahun. Masih rendahnya pengetahuan penonton dalam memilih tontonan sesuai usia menunjukkan literasi penonton yang masih rendah.

Baca juga: LSF Dorong Sineas Produksi Film Kategori 21+

Naswardi juga mengatakan perlu peningkatan literasi menonton pada masyarakat dan budaya sensor mandiri terhadap film apa yang akan dipilih untuk ditonton dan disesuaikan dengan siapa saja yang menonton. Dia menekankan bahwa LSF terus mendorong edukasi kepada masyarakat mulai dari penayangan iklan layanan masyarakat dari LSF tentang klasifikasi usia serta jingle dan maskot yang selalu diputar sebelum film ditayangkan.

LSF, katanya, bekerja sama dengan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia untuk ikut memberikan literasi masyarakat dalam mengakses tontonan, salah satunya memberikan tanda klasifikasi usia dari tiket.

"Jadi, kalau ke bioskop, pada saat beli tiket itu setiap klasifikasi usia tadi sudah ada klasifikasi usianya itu kita kasih pewarnaan. Kalau warna biru untuk penonton SU, penonton 13 tahun, hijau, kemudian kuning, termasuk juga kalau penonton dewasa itu kita kasih warna merah," kata dia.

Selain bagi penonton, LSF juga mendorong pelaku industri yang memproduksi film menerapkan budaya sensor mandiri, di mana setiap skenario atau film yang akan diproduksi sudah sesuai kategori usia yang berlaku. Hal ini juga akan membantu masyarakat merasa aman saat menonton karena sesuai dengan usianya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar