07 Februari 2025
11:27 WIB
4 Dari 5 Konser Musik Tak Bayar Royalti, Meski Sudah Ditagih
Tanpa menyebut spesifik, Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai lembaga manajemen kolektif menilai kesadaran pembayaran royalti ini masih kurang di kalangan promotor musik di tanah air.
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Satrio Wicaksono
Sesi konferensi pers Wahana Musik Indonesia di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). Foto: Validnews/ Andesta.
JAKARTA – Royalti pertunjukan musik atau lagu selalu menjadi sorotan dalam berbagai sengketa hak cipta belakangan ini. Mulai dari polemik royalti antara Ahmad Dhani dan Once, hingga yang terbaru, Agnez Mo digugat Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu atas penggunaannya di dalam konser.
Artinya, pertunjukan atau konser musik adalah wilayah dengan potensi royalti yang besar, sehingga banyak pihak memperkarakan ini. Gambaran pendapatan royalti dari konser dapat dihitung dengan merujuk aturan turunan dari Undang-Undang Hak Cipta, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2016, di mana besaran royalti dalam konser adalah 2% dari hasil kotor penjualan tiket.
Dari regulasi tersebut, dapat dibayangkan potensi royalti musik dan lagu dari industri pertunjukan. Anggap saja hasil kotor penjualan tiket suatu konser Rp1 miliar, maka royalti untuk pencipta suatu lagu adalah sebesar Rp20 juta.
Sayangnya, aturan royalti masih belum berjalan baik di industri pertunjukan musik tanah air. Bahkan, sebagian besar konser musik di Indonesia belum patuh membayar royalti ini.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif terbesar di Indonesia, mencatat masih maraknya konser tanpa kepatuhan atas royalti. Dari ribuan konser dilaksanakan, kurang dari sebagian yang patuh membayar royalti.
President Direktur WAMI, Adi Adrian mengatakan, banyak konser besar dan populer tak membayarkan royalti. Tak menyebut identitas spesifik, Adi menilai kesadaran pembayaran royalti ini masih kurang di kalangan promotor musik di tanah air.
“Saya sedih, promotor-promotor itu waktu merancang semua konsernya, kok nggak ada dianggarkan biaya lisensi (royalti) sih? Kita tagih, mereka bilang ‘kita nggak ada budget-nya’. Padahal mereka sudah anggarkan yang lain-lain, transportasi dan sebagainya, kok biaya linsensi nggak?” ungkap Adi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
WAMI pada tahun 2024 lalu mencatat ada 1.000 konser musik yang menyalurkan kewajiban royalti, itu pun setelah ditagih. Masalahnya, itu baru sebagian kecil dari konser jumlah konser di Indonesia yang jumlahnya ribuan.
WAMI di tahun lalu mendata, setidaknya 10.000 ribu acara konser atau festival musik, baik yang berskala besar maupun kecil. Dari jumlah itu, hanya 5.000 ribu yang berhasil dihubungi dan dingatkan lewat surat oleh tim WAMI. Mirisnya, hanya ada 1.000 konser yang mau membayar, sementara 4.000 lainnya tidak.
"Itu 4.000 banyak loh, itu mereka nggak bayar. Artinya berapa persen itu dari yang kita upayakan dan tagih,” ungkap Adi.
Menyadari masih minimnya kesadaran pembayaran royalti di Indonesia, WAMI akhirnya menempuh jalur hukum. Sejak 2024, lembaga ini mulai menggerakkan divisi legal untuk menuntut pihak-pihak yang tak patuh royalti.
Tujuannya, menurut Adi, bukan untuk menyerang secara hukum, namun meningkatkan kepedulian dan perhatian semua kalangan soal kewajiban pembayaran royalti musik dan lagu.
“Intinya kami serius untuk memperjuangkan hak para pencipta. Tujuannya bukan penjara, denda atau apa, tapi ya bayar,” pungkasnya.
Tim hukum di WAMI akan bekerja untuk menindaklanjuti kasus-kasus pengabaian kewajiban royalti yang masih luas terjadi. Adi menjelaskan, pihaknya harus bekerja lebih keras untuk menghimpun royalti.
Tantangannya banyak, kata Adi. Luasnya wilayah Indonesia membuat LMK seperti WAMI harus menjalankan berbagai cara untuk bisa mendata serta menghimpun royalti, termasuk dari acara-acara konser hingga penggunaan lagu di tempat-tempat karaoke atau bar.
Di samping itu, Adi mengakui juga masih ada isu kepercayaan yang menjadi pekerjaan rumah bagi WAMI dan juga LMK-LMK lainnya saat ini. Masyarakat atau penyelenggara konser masih banyak yang mempertanyakan soal penyaluran royalti bagi pencipta. Ditambah, selama ini banyak pula pencipta mengaku tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya.