c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

10 Januari 2024

18:37 WIB

Catat! Unggah Foto Narsistik Saat Daftar SNPMB Bisa Didiskualifikasi

Saat SNPMB tahun 2023 lalu, sejumlah siswa mengunggah foto keluarga, narsis seperti pose gaya di tepi pantai atau puncak gunung, sehingga menyalahi aturan-aturan yang tertera di portal SNPMB

Catat! Unggah Foto Narsistik Saat Daftar SNPMB Bisa Didiskualifikasi
Catat! Unggah Foto Narsistik Saat Daftar SNPMB Bisa Didiskualifikasi
Peserta mengikuti ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Kampus Universitas Pen didikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Antara Foto/Raisan Al Farisi

JAKARTA – Buat kamu yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), diminta tidak mengunggah foto narsistik saat melakukan registrasi. Pasalnya, lelaku ini bisa berujung petaka.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 Arif Djunaidy pun mengingatkan, siswa yang mendaftarkan diri tidak menggunakan foto narsistik saat mengunggah di portal SNPMB, karena berpotensi diskualifikasi.

"Ingat, loh, foto narsistik dan lain sebagainya itu bisa membuat Anda didiskualifikasi, meskipun hasil tes anda baik. Wajah juga tidak boleh tertutup ornamen, termasuk menggunakan masker. Jadi, perhatikan dengan baik dan seksama," ujarnya, Rabu (10/1) terkait SNPMB yang dimulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, saat SNPMB tahun lalu sejumlah siswa mengunggah foto keluarga, narsis seperti pose gaya di tepi pantai atau puncak gunung, sehingga menyalahi aturan-aturan yang tertera di portal SNPMB.

"Lulusan SMA, saya percaya seharusnya tahu peraturan ya," katanya.

Berikut, kata Arif, ketentuan pas foto yang harus diunggah oleh peserta di laman SNPMB. Pertama pas foto berukuran 4×6 cm dengan resolusi minimal 200×300 piksel (lebih dari 250 dots per inch) dan rasio aspek 2:3. Kedua pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja. Ketiga file pasfoto bertipe JPG/JPEG.

Aturan lainnya, ukuran file pasfoto minimal 40 kilobyte (KB) maksimal 100 KB. Kemudian, orientasi pasfoto adalah vertikal atau portrait, posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera, kualitas foto harus tajam dan focus.

Kemudian, tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutup ornamen seperti masker. Hal lainnya yang harus diperhatikan, pososi kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan). Arif menambahkan, sebelum diunggah, foto bisa disesuaikan dengan ukuran kotak yang tersedia pada laman SNPMB.


Peserta mengikuti ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Kampus Universitas Pen didikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Antara Foto/Raisan Al Farisi 

 

Cara Registrasi
Untuk diketahui, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 telah dibuka. Bagi siswa kelas 12 SMA atau sederajat, maupun yang mengambil jeda (gap year) dapat mendaftarkan diri mulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024. 

Ketua Pelaksana SNPMB tahun 2024 Tjitjik Sri Tjahjandarie pun meminta kepada seluruh siswa lulusan SMA untuk membaca panduan dengan seksama sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti SNPMB.

"Pertama yang harus dilakukan, baca panduan dengan seksama, lihat laman SNPMB, jangan mengandalkan pengetahuan sebelumnya. Yang sering terjadi itu mengandalkan sebelumnya, dikira sama padahal setiap tahun kita selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan," kata Tjitjik.

Bagi siswa yang akan mendaftar, berikut adalah langkah-langkah registrasi pada portal SNPMB 2024:
 1. Buka laman http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/,
 2. Pilih identitas siswa,
 3. Seluruh siswa wajib membuat akun baru,
 4. Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian siswa perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun,
5. Masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB,
 6. Pilih menu verifikasi dan validasi,
 7. Klik tombol perbarui data,
 8. Lakukan validasi data,
 9. Apabila data belum valid, maka siswa wajib melaporkan ke sekolah, agar sekolah dapat mengoreksi dan melaporkan hasilnya ke pusat data dan teknologi informasi (pusdatin) atau Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI,
 10. Apabila data sudah valid, maka siswa perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan biodata yang diminta,
 11. Unggah dan atur pas foto terbaru (tiga bulan terakhir) sesuai ketentuan yang tertera di portal SNPMB,
 12. Lakukan simpan permanen,
 13. Pastikan data yang diisikan sudah benar, ada kode batang (QR code) untuk mengecek apakah data sudah sesuai atau belum,
 14. Unduh bukti permanen, dan registrasi selesai.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian siswa di antaranya sebagai berikut:
 1. Baca panduan SNPMB dengan seksama, karena panduan di tahun 2024 ini berbeda dengan tahun 2023,
 2. Baca dengan teliti ketentuan foto yang ada di laman SNPMB untuk menghindari kasus kesalahan foto yang banyak terjadi seperti tahun sebelumnya,
 3. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang,
 4. Permanen data siswa hanya dapat dilakukan setelah pengisian pangkalan data siswa dan sekolah yang dilakukan mulai 9 Januari hingga 9 Februari 2024,
 5. Tombol simpan permanen untuk registrasi akun siswa akan muncul pada tanggal 10 Februari 2024.

SNPMB 2024 membuka kesempatan bagi siswa yang ingin mendaftarkan diri baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT).

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar