c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

KULTURA

11 April 2023

18:14 WIB

Cara Terhindar Dari Penipuan Transaksi QRIS

Di Indonesia, kejahatan dengan modus penipu qris menjadi modus baru. Agar tidak tertipu, hati-hatilah dalam melakukan setiap transaksi

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Satrio Wicaksono

Cara Terhindar Dari Penipuan Transaksi QRIS
Cara Terhindar Dari Penipuan Transaksi QRIS
Pembeli membayar menggunakan QRIS saat membeli tembakau di Lakonte Bacco, Depok, Jawa Barat, Rabu (4 /1/2023). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Kejahatan siber QR Code bukanlah kejahatan baru di negara-negara maju. Tetapi di Indonesia, kejahatan ini sedang naik daun. Apalagi setelah terkuaknya kejahatan yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang pelaku kedapatan mengganti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada kotak amal di sebuah masjid di Jakarta Selatan.

QRIS sendiri sebenarnya lahir sebagai jawaban atas banyaknya metode pembayaran digital di Indonesia. QRIS menggunakan teknologi QR Code yang mampu menyimpan data numerik, alfabet, kanji, hiragana, simbol. binari, dan kode kontrol lain, yang dikodekan dalam satu gambar dan mengandung maksimum 7089 karakter alphanumerik.

Untuk mendapatkan QRIS secara resmi, sebenarnya harus melalui proses yang cukup ketat, alias tidak bisa sembarang. Seseorang atau perusahaan harus menjadi merchant dari sebuah sistem pembayaran digital sebelum QRIS digenerate. Lantas, bagaimana cara pelaku melakukan phising QRIS?

Dijelaskan oleh IT Security Consultant PT Prosperita Mitra Indonesia, Yudhi Kukuh, para pelaku phising ini melakukan jual-beli-sewa akun QRIS, beserta rekening penampung. Biasanya ini berasal dari merchant-merchant yang sudah tutup usaha. 

Sekilas, metode ini memang mirip dengan jual-beli-sewa akun ojol (ojek online) yang sempat marak beberapa waktu lalu.

"Metode ini sebenarnya mudah dideteksi, karena saat membayar akan muncul nama merchant. Maka dari itu, pastikan sebelum membayar kita membaca nama merchant yang muncul di aplikasi dan sesuai dengan nama penerima," ucap Yudhi dalam keterangan persnya, Selasa (11/4).

Selain itu, dengan menggunakan mesin pencari online, pelaku kejahatan siber pun bisa dengan mudah mendapatkan jasa pembuatan QRIS secara cepat via online dengan metode verifikasi yang lemah, yakni hanya menyertakan foto KTP dan pose memegang KTP. 

Yudhi menambahkan, kejahatan QR Code sebenarnya tidak hanya terbatas pada QRIS di kotak amal saja. Pelaku memilih kotak amal karena dianggap sebagai target empuk, minim kecurigaan, serta kebiasaan orang Indonesia yang suka menyumbang. 

Guna mencegah terjadinya kejahatan seperti itu, ada baiknya selalu berhati-hati jika melakukan transaksi menggunakan QR Code.

Apabila melakukan pembayaran, tanyakan kepada petugas apakah benar nama tujuan penerima sama dengan yang tertera pada tampilan hasil pemindaian QRIS pada aplikasi pembayaran. Dengan demikian, diharapkan kejahatan siber QR Code bisa dihindari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar