04 Februari 2025
19:48 WIB
Butuh Kajian, Dangdut Belum Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO
Selain naskah dan kajian atau syarat teknis, syarat lainnya adalah perlunya dukungan program-program dari komunitas yang memiliki keterkaitan erat dengan jenis musik asli Indonesia ini
Ilustrasi. Ajang “Dangdut Goes To UNESCO" di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu. Dok. ANTARA/ Diskominfotik Jakarta Pusat
JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, musik asal Indonesia yakni dangdut, belum akan diusulkan sebagai warisan budaya ke Organisasi dunia yang fokus pada pendidikan, keilmuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun ini.
Hal tersebut karena pemerintah perlu menyiapkan beberapa hal teknis seperti kajian hingga sejumlah dokumen persyaratan untuk diajukan pada UNESCO. “Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita, tapi tidak untuk tahun ini. Mungkin karena memerlukan satu kajian semacam naskah akademik, dossier, yang tidak terlalu panjang sebenarnya, tapi sekitar belasan halaman,” ujar Menbud dalam Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).
Selain naskah dan kajian atau syarat teknis, ia menjelaskan, syarat lainnya adalah perlunya dukungan program-program dari komunitas yang memiliki keterkaitan erat dengan jenis musik asli Indonesia ini. Meski musik dangdut memiliki potensi yang besar, lanjutnya, namun sejumlah hal menjadi pertimbangan dalam pengajuan.
Menbud menambahkan, kini pihaknya tengah menyiapkan daftar subsektor apa saja yang dapat diusulkan sebagai warisan budaya pada UNESCO, setidaknya hingga bulan Maret. Lebih jauh, alasan lain, musik dangdut menjadi antrean pendaftaran warisan budaya UNESCO adalah adanya aturan pembatasan pendaftaran .
“Karena UNESCO sekarang hanya mencatatkan satu negara itu untuk single nomination itu dua tahun sekali. Jadi dulu satu tahun sekali, dulu tidak ada, sekarang dua tahun sekali,” im buhnya.
Namun demikian, ada prosedur lain yakni joint nomination serta extension yang telah dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan musik kolintang. “Extension ini seperti kemarin yang dilakukan untuk musik kolintang, jadi kita memasukkan extension itu. Sebenarnya menumpangi, tapi sebenarnya sama saja,” tutupnya.
Dari Jakarta
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya mengembangkan musik dangdut, agar masyarakat dunia mengetahui dan menghargai bahwa musik tersebut berasal dari Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar pengembangan ekonomi kreatif berbasis kemitraan bertajuk "Dangdut Goes To UNESCO" di Lapangan Banteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Nantinya para seniman dangdut ini semakin diakui oleh dunia," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Pusat Wiwik Satriani.
Menurut dia, saat ini belum ada sertifikat untuk para seniman dangdut. "Kalau sudah ada sertifikat dari UNESCO, maka akan meningkatkan ekonomi dari para seniman seperti royalti dan lainnya," katanya.
DKI Jakarta sendri, telah mendapatkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa dangdut berasal dari Jakarta. Setelah mendapat sertifikat tersebut, maka akan diajukan ke UNESCO untuk dinilai, bagaimana kegiatan dangdut dan apakah benar dari Jakarta.
Wiwik berharap UNESCO dapat melihat bahwa dangdut memang pantas menjadi WBTB asal Indonesia khususnya Jakarta yang mengajukan. "Dangdut memang harus diangkat harkat dan martabatnya agar dikenal dengan nilai yang baik dimata masyarakat Indonesia dan dunia," imbuhnya.
Wiwik menilai, meskipun banyak musik lain yang datang dari luar, tetapi sudah seharusnya masyarakat mencintai dangdut yang memang asalnya dari Indonesia.