10 November 2025
11:57 WIB
Bahan Tambal Gigi Mengandung Merkuri Dilarang Mulai 2034
Negara-negara di dunia yang ikut dalam konferensi Konvensi Minamata sepakat untuk melarang penggunaan bahan mengandung merkuri untuk tambalan gigi. Larangan di seluruh dunia mulai berlaku pada 2034.
Dokter gigi memeriksa kondisi gigi seorang pasien dalam kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2025 di Fakultas Kedokteran Universitas Moestopo. Validnews/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Negara-negara peserta konferensi Konvensi Minamata yang digelar di Jenewa, Jumat (7/11) lalu, sepakat melarang penggunaan merkuri sebagai bahan tambalan gigi. Kesepakatan larangan pengunaan, impor dan ekspor tambalan gigi mengandung merkuri itu akan mulai berlaku di seluruh dunia pada 2034.
Konvensi itu dinamai dari sebuah kota pesisir di Jepang barat daya, tempat banyak orang keracunan merkuri pada 1950-an. Jepang yang menanggung dampak besar akibat 'penyakit Minamata' itu, telah mengurangi penggunaan tambalan merkuri dalam satu dekade terakhir karena alasan kesehatan masyarakat.
"Ini merupakan langkah besar bagi konvensi," kata ketua konferensi, Osvaldo Alvarez dari Chile saat mengumumkan konsensus yang dicapai para peserta.
Meski Amerika Serikat dan sejumlah negara Afrika mendorong pelarangan lebih cepat pada 2030, penolakan dari Inggris, India, dan Iran telah memundurkan target itu ke 2034.
Mereka yang mendukung tenggat lebih panjang menekankan perlunya mempertimbangkan biaya dan daya tahan tambalan gigi alternatif.
Uni Eropa telah melarang tambalan gigi merkuri sejak Januari. Di Jepang, asuransi kesehatan menanggung bahan alternatif tanpa merkuri seperti paduan galium untuk perbaikan gigi.
Para delegasi dalam pertemuan terakhir itu belum mencapai kesepakatan, apakah bahan alternatif tanpa merkuri layak secara ekonomi dan teknis. Pembahasan akan dilanjutkan dalam beberapa bulan mendatang.
Konvensi Minamata, yang diadopsi pada 2013 di Prefektur Kumamoto, Jepang, bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi serta pencemaran merkuri secara global. Para pihak dalam konvensi tersebut bertemu setiap dua tahun.
Pada 1950-an, banyak penduduk Minamata menderita gangguan neurologis yang disebabkan oleh keracunan merkuri setelah memakan ikan yang tercemar limbah pabrik kimia di kota itu.