11 Juli 2022
13:27 WIB
Penulis: Tristania Dyah Astuti
Editor: Rendi Widodo
JAKARTA - Tindakan asusila di ruang publik kerap tidak bisa dihindari, meski hal tersebut sangat bertentangan dengan norma masyarakat namun masih banyak kasus-kasus seperti ini dilaporkan terjadi.
Salah satu tindakan asusila yang sering terjadi adalah memperlihatkan alat kelamin di depan umum. Secara psikologis, tindakan tersebut masuk dalam perilaku seksual menyimpang yang disebut eksibisionisme.
Dilansir dari Psychology Today, secara teoritis ada perbedaan antara tindakan atau perilaku eksibisionisme dan gangguan eksibisionistik. Meski sama-sama memperlihatkan alat kelamin namun perbedaannya terletak pada tujuan dan motifnya.
Eksibisionisme merupakan keinginan atau dorongan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing dengan tujuan untuk diamati dan diperhatikan. Eksibisionisme biasanya tidak timbul karena gangguan mental.
Baca juga: Memahami Apa Itu Cyberflashing Dalam Kencan Online
Sementara gangguan eksibisionistik berkaitan dengan gangguan mental karena dorongan timbul dari pikiran dan fantasi. Dokter mendiagnosis seseorang mengalami gangguan eksibisionistik di saat mereka melakukan eksibisionisme dalam keadaan tertekan dan stres.
Orang yang mengalami gangguan eksibisionistik biasanya akan mendapatkan dirawat dengan terapi psikis dan penggunaan obat penenang tertentu.
Dalam artikel kesehatan MSDmanual pelaku eksibisionisme cenderung mencari perhatian dan atensi tidak sepenuhnya bertujuan untuk mengejutkan. Karena hanya untuk kesenangan, orang dengan eksibisionisme ini sering membuat film porno atau menjadi penghibur dewasa.
Sebab itu, eksibisionisme umumnya hanya sebatas untuk memperlihatkan alat kelamin saja. Kontak seksual secara langsung dengan korban seperti pemerkosaan jarang terjadi.
Secara umum, eksibisionisme cenderung diidap oleh pria, karena dorongan seksual yang lebih besar. Akan tetapi pelaku eksibisionis juga bisa diidap oleh wanita namun tidak disadari secara gamblang oleh publik.
Baca juga: Jenis Trauma Psikologis Yang Bisa Sebabkan Masalah Mental
Masih dalam artikel yang sama dituliskan, wanita dengan eksibisionisme lebih suka menunjukan bagian sensual seperti belahan payudara dan mengenakan pakaian provokatif, yang kini semakin diterima sebagai hal biasa.
Wanita dengan eksibisionisme juga percaya diri untuk menampilkan foto-foto seksi di media sosial meskipun ia tahu bahwa hal tersebut akan mengundang banyak perdebatan.
Perilaku eksibisionisme umumnya disebabkan oleh gangguan kepribadian seperti antisosial, kemudian dapat pula dipengaruhi dan perburuk oleh kecanduan alkohol. Penderitanya jarang mencari pertolongan medis hingga terus menunjukan perilaku eksibisionisme.
Pelaku biasanya dilaporkan karena sudah dinilai mengganggu ketertiban umum.
Eksibisionisme merupakan kejahatan tindak pidana yang masuk ke dalam kategori kejahatan kesusilaan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, bahwa setiap orang dilarang mempertontonkan kegiatan seksual termasuk menunjukan alat kelamin dan masturbasi.
Pelaku eksibisionisme dapat dikenakan pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebanyak Rp5 miliar.