19 Februari 2025
18:16 WIB
Agnez Mo Dan Sederet Penyanyi Audiensi Dengan Menteri Hukum Soal Royalti
Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah hingga BCL melakukan audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas soal sistem royalti di Indonesia.
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Satrio Wicaksono
Agnez Mo hingga Arman Maulana datangi Kementerian Hukum untuk bahas persoalan royalti dan hak cipta, Rabu (19/2). Dok: DJKI.
JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini digelar dalam rangka mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti, terutama dalam kaitannya dengan rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR.
Dalam audiensi ini, penyanyi dan pencipta lagu Agnes Mo turut menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri serta sebagai bagian dari BMI, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.
"Sebenarnya memang percakapan yang tadi saya jalani dengan Pak Menteri tujuannya untuk belajar lebih tentang Undang-Undang Hak Cipta. Karena saya WNI, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kebingungan di kalangan musisi lainnya, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kita semua lebih sadar hukum,” ungkap Agnes Mo, dikutip dari siaran pers Rabu (19/2).
Tak hanya Agnez Mo, sederet musisi-penyanyi lainnya juga mendatangi Kementerian Hukum untuk berdialog. Di antaranya adalah Armand Maulana, Ariel hingga Bunga Citra Lestari. Diketahui, nama-nama tersebut termasuk yang menyuarakan manifesto dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) terkait situasi pengelolaan hak cipta lagu.
Arman Maulana mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan ini.
"Kami sebagai penyanyi merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini. Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto,” katanya.
Senada dengan Arman, Ariel Noah menegaskan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. "Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak," ungkapnya.
Sementara itu, Bunga Citra Lestari (BCL), menambahkan bahwa tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak. Mereka sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua.
Menanggapi berbagai masukan yang diberikan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para musisi dalam menyuarakan aspirasi mereka. Menurutnya, sorotan-sorotan dari para penyanyi maupun pencipta lagu akan dijadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah berjalan di DPR.
Supratman juga menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
“Setiap saat, kami menerima berbagai masukan, dan setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.
Audiensi ini, lanjut Menteri, menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.