c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

26 Januari 2021

21:00 WIB

Mengenal Narkoba Jenis Baru P-Fluoro Fori

P-Fluoro Fori termasuk golongan narkoba yang mematikan

Mengenal Narkoba Jenis Baru P-Fluoro Fori
Mengenal Narkoba Jenis Baru P-Fluoro Fori
Ilustrasi narkoba. Pixabay/ A Different Perspective/dok

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan kabar selebgram berinisial SA yang diamankan Polresta, Bali, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. SA kabarnya menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Fluoro Fori.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Jensen Avitus Panjaitan, Senin (25/1). Ia menyatakan, P-Fluoro Fori termasuk golongan narkoba yang mematikan. Lalu, apa itu P-Fluoro Fori?

Dikutip dari Klikdokter, Selasa (26/1), P-Fluoro Fori banyak beredar di Selandia Baru, Meksiko, Amerika Serikat, dan Australia.  Menurut dr. Muhammad Iqbal Ramadhan, P-Fluoro Fori termasuk turunan fentanyl atau para-fluorofentanyl. 

Obat tersebut masuk dalam golongan analgesik opioid, yang biasanya digunakan sebagai obat bius.

“(P-Fluoro Fori) memang sering digunakan oleh dokter spesialis anestesi untuk pembiusan di rumah sakit sebelum tindakan, misalnya operasi,” kata dr. Iqbal dikutip dari Klikdokter, Selasa (26/1). 

Selain itu, Fentanyl juga sering digunakan bersamaan dengan obat lain, misalnya obat nyeri bersama dengan obat anestesi lain, jadi biasanya campuran.

Lebih lanjut, dalam dunia medis, obat ini digunakan dengan banyak cara. Antara lain melalui suntikan semprotan hidung, penutup kulit, diserap melalui pipi, ataupun transmukosal sebagai permen ataupun tablet.

Obat jenis ini biasanya hanya digunakan oleh dokter atau mereka yang diperbolehkan oleh dokter untuk mendapatkan resep obat ini.

Namun belakangan, P-Fluoro Fori beredar secara ilegal, dengan kandungan yang tidak lagi murni. Obat tersebut telah dicampur dengan zat lain, misalnya ganja sintetik, katinon sintetik, turunan amfetamine atau kombinasi dengan turunan piperazine lain seperti benzylpiperazine.

Dokter Iqbal menabahkan, obat jenis P-Fluoro Fori memiliki efek cepat yang dapat berlangsung kurang dari dua jam. Parahnya, bila digunakan dengan dosis yang tidak tepat berpotensi mengganggu kejiwaan, misalnya agitasi (rasa marah), kecemasan, halusinasi, dan tidak bisa tidur.

“Bisa juga pengguna mengalami gangguan organ, misalnya detak jantung cepat, nyeri dada, serangan jantung, dan meningkatkan tekanan darah atau hipertensi,” lanjut dia. 

Dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menambahkan, narkoba P-Fluoro Fori  memberi efek ketenangan. Menurutnya, obat-obatan jenis opiat merupakan depresan yang memberi efek tenang dan perasaan seperti melayang. 

"Efek tersebut yang diharapkan timbul oleh pengguna narkoba jenis tersebut,” ujar dr. Astrid.

Di negara-negara Eropa, fentanyl digunakan sebagai pengganti heroin untuk menghilangkan rasa sakit dan anestesi dalam kedokteran.

Namun belakangan, kasus overdosis fentanyl di Eropa seperti di Jerman, Finlandia, dan Inggris terus meningkat. Aparat penegak hukum Eropa pada akhirnya memasukkan obat ini dalam kategori ilegal.

Selain itu, dr. Astrid menambahkan, penyalahgunaan P-fluoro fori juga berefek rasa gatal sekujur tubuh, mual, muntah hingga gagal napas yang dapat menyebabkan kematian. (Yanurisa Ananta)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar