25 September 2021
11:18 WIB
Pinjaman online (pinjol) ilegal tak henti memakan korban. Ribuan aduan dan perkara muncul seiring ribuan pinjol ilegal yang diblokir. Ditengarai, ada banyak pinjol ilegal yang belum ditangani pihak berwenang. Berganti nama usai terkuak, pemberantasan makin mendesak.