c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

INFOGRAFIS

12 Oktober 2021

17:20 WIB

Kupas Tuntas JKP ala Permenaker No. 15 Tahun 2021

Mulai tahun depan, pemerintah berencana melarang pencairan dana jaminan hari tua atau JHT sebelum masa pensiun tiba, termasuk bagi pekerja/buruh yang terkena PHK. Alasannya, pemerintah ingin mengembalikan fungsi JHT untuk hari tua, saat tubuh tak lagi produktif. Sebagai gantinya, pekerja/buruh yang di-PHK bakal mendapatkan dana segar, yakni berupa dari jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Kupas Tuntas JKP ala Permenaker No. 15 Tahun 2021

INFOGRAFIS

INFOGRAFIS | Validnews.id
Tak Selaras Lindungi Disabilitas

20 Oktober 2020

19:40 WIB

Tak Selaras Lindungi Disabilitas


13 Agustus 2024

11:47 WIB

Mengenal Sindrom Treacher Collins

30 September 2021

16:45 WIB

Peringatan Kesehatan Bungkus Rokok Menjadi 90%

19 April 2023

21:18 WIB

Ironi Pejuang Kesetaraan di Kota Bahari