21 Desember 2021
17:07 WIB
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat 27 kejadian pelecehan seksual pada peserta didik di lembaga pendidikan berbasis keagamaan di seluruh Indonesia selama tahun 2021. Korban tidak selalu perempuan. Korban pedofilia terbanyak ada di pesantren Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah 30 korban adalah anak di bawah umur. Pelaku melakukannya berkali terhadap masing-masing korban dalam kurun waktu lebih dari setahun.