c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

20 Maret 2025

08:28 WIB

Zulhas Usul Satu Inpres Untuk Benahi Investasi Di Bantar Gebang

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengaku inpres tersebut untuk mengatasi masalah investasi perusahaan pengolahan sampah di Bantar Gebang.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Zulhas Usul Satu Inpres Untuk Benahi Investasi Di Bantar Gebang</p>
<p id="isPasted">Zulhas Usul Satu Inpres Untuk Benahi Investasi Di Bantar Gebang</p>

Uji coba pembangki t listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

JAKARTA - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku akan menyederhanakan regulasi pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya selama ini, perizinan untuk pengelolaan sampah di Bantar Gebang terlalu panjang dan rumit karena melalui banyak instansi.

Menurut Menko Pangan ini, tumpukan sampah di Bantar Gebang telah setara dengan gedung 16 hingga 20 lantai. Oleh karena itu, perlu segera ada penyederhanaan regulasi agar sampah tak terus menumpuk seiring bertambahnya jumlah manusia.

"Bayangkan, sampah kok enggak bisa diatasin sih? Saya bilang pada Bapak Presiden 'Pak percayakan saya, kasih saya Instruksi Presiden (Inpres), satu tahun selesai dan dibangun tahun kedua' gitu," klaim Zulhas dalam acara Food Summit 2025 CNBC Indonesia, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca Juga: Pemerintah Andalkan Teknologi Untuk Atasi Sampah

Adapun pembangunan yang dimaksud oleh Zulhas adalah pengelolaan sampah menjadi sumber energi baru. Untuk melakukan pembangunan tersebut, maka diperlukan pendanaan melalui investor. Namun ia menilai, investor cenderung kesulitan untuk bisa berinvestasi lantaran panjangnya alur perizinan yang dilalui.

"Kelola sampah itu perlu teknologi, bukan lagi cara tradisional. Sampah bisa diubah jadi listrik. Tapi pengusaha untuk dapatkan pekerjaan ini, harus melobi DPRD, nanti ke bupati, lalu ke gubernur. Ini berbulan-bulan, bertahun-tahun. Nanti mulai lagi ke Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM. Lama ini," tutur Zulhas.

Panjangnya jalur perizinan tersebut diakui Zulhas, membuat Indonesia baru memiliki teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) selama 20 tahun ini hanya ada di Surabaya. Bahkan di Solo pun tak kunjung jadi, kata dia.

Oleh karena itu, Zulhas pun berencana memangkas kebijakan dengan mengusulkan satu Inpres. Dalam Inpres tersebut nantinya, pengusaha tinggal berurusan dengan Kementerian ESDM untuk mengeluarkan izin. Lalu selanjutnya pengusaha atau investor bisa bertemu PLN. Seluruhnya bisa diselesaikan dalam 2 hingga 3 bulan saja.

Baca Juga: ESDM Minta PLN Serap Listrik Dari PLTSa

Diketahui, Zulhas pada Rabu (19/3) mengunjungi TPST Bantar Gebang. Pada kunjungan tersebut, ia meninjau teknologi RDF yang mengolah sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen.

"Sebetulnya udah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini pakai RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung," ucap Zulhas dalam keterangan resminya, Rabu (19/3).

Pada proses pengolahan sampah tersebut, sampah dicacah dan dikeringkan untuk mengurangi kadar air hingga 25%. Dari proses tersebut, sampah yang dapat dikurangi mencapai 2 ribu ton per hari. Sedangkan sisa sampah yang telah diolah, maka bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.

"Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu bata tadi ya," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar