16 Mei 2025
17:04 WIB
Zulhas Tegaskan Lartas Impor Tapioka Di Bawah Komando Menko Ekonomi
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pembahasan usulan lartas impor tapioka berada di bawah tanggung jawab Kemenko Perekonomian, bukan di pihaknya.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, rencana pembahasan larangan terbatas (lartas) impor tapioka yang ramai dibahas saat ini, belum menjadi tanggung jawab pihaknya. Menurut dia, saat ini baik singkong maupun tapioka yang merupakan produk turunan singkong masih diperdagangkan secara bebas, belum masuk neraca pangan.
Zulhas menjelaskan, mengingat singkong maupun tapioka belum menjadi komoditas pangan strategis, maka aturan perdagangannya masih menjadi tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Bahkan Zulhas pun mengaku dirinya sempat dimarahi oleh para petani singkong di kampung halamannya, hanya karena para petani mengira komoditas singkong masuk dalam bahan pangan yang menjadi tanggung jawab dia.
"Aduh saya ini dimarain di kampung saya. Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas. Nah untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan, masih di Menko Perekonomian," ujar Zulhas saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).
Baca Juga: Dukung Lartas Tapioka Impor, Masyarakat Singkong Beri Masukan ke Pemerintah
Adapun aturan mengenai lartas impor tapioca, menurut Zulhas, masih termasuk dalam payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Sejalan dengan rencana lartas impor tapioka yang diusulkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mantan Menteri Perdagangan RI ini pun menyebut pihaknya akan mengurus perpindahan tanggung jawab pembahasan tapioka ke Kemenko Pangan.
"Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya dari Kemendag untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita. Tapi kan ini baru diurus, sekarang masih di Menteri Perekonomian," tandas Zulhas.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan, Kemendag siap untuk membahas lartas impor singkong dan tapioka di Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Kemendag Siap Bahas Lartas Impor Singkong Dan Tapioka
Pembahasan tersebut rencananya akan mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor impor barang dan jasa berdasarkan keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Isy Karim menegaskan, Kemendag pun telah membahas usulan lartas ini secara internal.
"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," ujarnya.