c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

05 November 2025

19:46 WIB

Wamen UMKM Gertak Himbara: Jangan Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta!

Kementerian UMKM siap memperketat pengawasan kepatuhan lembaga keuangan atas penyaluran KUR UMKM di bawah Rp100 juta. Himbara berulang kali diminta agar mematuhi ketentuan tersebut.

<p>Wamen UMKM Gertak Himbara: Jangan Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta!</p>
<p>Wamen UMKM Gertak Himbara: Jangan Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta!</p>

Pedagang menata ikan asap jualannya di Pasar Sentra Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/4/2025). Antara Foto/Andry Denisah

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap memperketat pengawasan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya terkait kepatuhan lembaga keuangan, dalam menerapkan kebijakan pembiayaan tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan, Kementerian UMKM telah berulang kali mengingatkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar mematuhi ketentuan tersebut.

"Kami sangat keras memperingatkan kepada Himbara dan lembaga keuangan penyelenggara KUR untuk mematuhi ketentuan tersebut. Kepala bank penyelenggara sudah kami minta agar menginstruksikan cabang-cabangnya agar tidak lagi meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta," ujar Helvi di Jakarta, Rabu (5/11), melansir Antara.

Baca Juga: OJK: Perbankan Telah Salurkan Kredit UMKM Rp1.496,93 T Pada Juli 2025
NPL Kredit UMKM 4,7%, OJK: Butuh Pengelolaan Risiko Memadai

Helvi juga menyoroti adanya indikasi penyaluran KUR yang tidak merata dan cenderung terpusat pada kelompok tertentu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian UMKM telah melakukan monitoring di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi.

"Besok, insyaallah saya ke Denpasar untuk melanjutkan monitoring ini," ujarnya.

Dia menilai, persoalan KUR bersifat dua arah. Di satu sisi, masih banyak pelaku UMKM yang belum disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran, sehingga berdampak pada meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) di sektor perbankan.

Baca Juga: OJK: Risiko Kredit UMKM Lebih Tinggi Dibanding Segmen Lain
Wamen UMKM: 69,5% UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan

Di sisi lain, lembaga penyalur KUR dinilai terlalu fokus pada pencapaian target penyaluran tanpa memperhatikan kualitas debitur.

“Kami dorong semua pihak untuk memberikan masukan. Kami juga telah mengusulkan kepada Komite Kebijakan KUR di Kemenko Perekonomian agar ada terobosan baru demi memastikan KUR berjalan tertib dan efektif,” ujarnya.

Helvi kembali menegaskan, pentingnya kehadiran negara dalam mendukung UMKM secara konkret. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah penerapan aturan alokasi minimal 30% ruang publik untuk UMKM, seperti di terminal, pelabuhan, hingga gerbong khusus UMKM yang disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Keluhan terhadap praktik perbankan yang masih meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta juga disampaikan oleh pelaku usaha.

Baca Juga: BRI: Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan
Jawa Tengah Jadi Wilayah Penyalur KUR Terbesar, Capai Rp30,48 Triliun

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menggarisbawahi, rendahnya pertumbuhan kredit UMKM yang hanya mencapai 1,3% pada Agustus 2025 bukan karena minimnya minat, melainkan karena ketatnya persyaratan dari pihak bank.

“Kami sudah siapkan data usaha, laporan keuangan sederhana, SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK lolos, semua administrasi lengkap. Tapi tetap diminta jaminan,” kata Edy, Kamis (23/10).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar