15 September 2025
20:08 WIB
Wamen PU: Pagu Inpres Jalan Daerah Dialokasikan Rp9 Triliun
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah sudah ditandatangani sehingga tinggal diimplementasikan.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Fin Harini
Pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Papua. Sumber: Kemeterian PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah sudah ditandatangani sehingga tinggal diimplementasikan.
“Inpres sudah tinggal jalan aja. Sudah ditandatangani, Insya Allah segera ya,” kata Diana di Kantor Bappenas, Jakarta pada Senin (15/9).
Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum sudah mendata jalan mana saja yang masuk dalam Instruksi Presiden tersebut. Kata dia, untuk pagu anggaran yang dialokasikan secara total sekitar Rp9 triliun.
Baca Juga: Jokowi Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Senilai Rp211 Di NTB
“Kalau kilometernya saya tidak hafal. Kalau pagunya, Insya Allah sekitar Rp9 (triliun) ya nanti secara total,” ujarnya.
Rencananya, Diana mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan Instruksi Presiden terkait jalan tersebut paling cepat bulan depan. “Mudah-mudahan bulan Oktober,” imbuhnya.
Diana menjelaskan pembangunan jalan ini merupakan masalah konektivitas yang sangat penting dan sangat diperlukan. Karena, kata dia, daerah-daerah harus menghubungkan satu dengan yang lainnya.
“Kalau konektivitas putus, tidak bisa ke mana-mana dan jalan pun rusak. Akhirnya kita tidak bisa terhubungkan satu dengan yang lain. Dan akhirnya, saat ini akan ada Inpres jalan daerah yang seharusnya dilakukan oleh daerah,” bebernya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan 4 Ruas Inpres Jalan Daerah di Papua
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki manfaat krusial menjaga konektivitas sentra produksi pangan. Untuk itu, IJD menjadi salah satu program infrastruktur prioritas penting untuk dilanjutkan.
“Tidak hanya karena kami melihat manfaat yang besar untuk masyarakat sekitar, tapi kami juga melihat masih banyak sentra produksi yang kesulitan untuk mencapai kota terdekat. Sehingga, menyebabkan harga drop dan petani tidak mendapat keuntungan,” katanya dikutip dari pernyataan resmi, Jakarta, Jumat (22/11).