c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

04 Agustus 2025

09:16 WIB

Usai Melejit, Harga Emas Antam 4 Agustus 2025 Mager

Harga emas Antam hari ini susut Rp2.000 dibandingkan akhir pekan. Sementara, harga tiga produk emas di Pegadaian bergeming.

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Usai Melejit, Harga<em>&nbsp;</em>Emas Antam 4 Agustus 2025 Mager</p>
<p id="isPasted">Usai Melejit, Harga<em>&nbsp;</em>Emas Antam 4 Agustus 2025 Mager</p>

Pegawai menunjukan logam mulia emas Antam di Butik Emas LM Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin (4/8) susut Rp2.000 menjadi Rp1.946.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas pada Sabtu (2/8) ini berada di angka Rp1.948.000 per gram, melonjak hingga Rp47 ribu dibanding sehari sebelumnya Jumat (1/8) yang berkisar Rp1.901.000 per gram.

Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.023.000; 2 gram Rp3.832.000; 3 gram Rp5.723.000; dan 5 gram Rp9.505.000.

Harga emas Antam menyentuh rekor tertinggi pada 22 April 2025 di level Rp2.039.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam 2 Agustus Melejit Jadi Rp1,94 juta

Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 4 Februari 2025, naik 17,93%. Harga emas tercatat Rp1.650.000 per gram pada 4 Februari 2025.

Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 4 Agustus 2024 di posisi Rp1.428.000, harga emas naik 36,27%.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp1.000 menjadi Rp1.792.000 per gram.

Terdapat selisih Rp154.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp154.000 per gram.

Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.

Baca Juga: DJP Jamin Masyarakat Tak Kena Pajak Saat Beli Emas

Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga tiga produk logam mulia yakni Antam, Galeri24 dan UBS hari ini stabil.

Harga emas Antam masih diperdagangkan di angka Rp2.017.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.060.000; 2 gram Rp3.971.000;3 gram Rp5.930.000; dan 5 gram Rp9.849.000.

‎Emas Galeri24 tetap di posisi Rp1.932.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.013.000; 2 gram Rp3.805.000; dan 5 gram Rp9.443.000.

Sementara emas UBS dihargai Rp1.950.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.054.000; 2 gram Rp3.870.000; dan 5 gram Rp9.561.000.

Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar