c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

17 Maret 2022

10:13 WIB

Uni Eropa Naikkan Tarif Impor Baja Nirkarat India Dan Indonesia

Dengan ketentuan baru Uni Eropa, tarif impor baja dari Indonesia sebesar 21,4% sedangkan baja India 4,3%.

Editor: Fin Harini

Uni Eropa Naikkan Tarif Impor Baja Nirkarat India Dan Indonesia
Uni Eropa Naikkan Tarif Impor Baja Nirkarat India Dan Indonesia
Ilustrasi proses pembuatan baja. Shutterstock/dok

BRUSSELS – Uni Eropa akan menaikkan tarif produk baja nirkarat dari India dan Indonesia yang dinilai mendapat manfaat dari subsidi yang tidak adil, termasuk subsidi dari China di bawah program investasi Belt and Road.

Dilansir dari Antara, jurnal resmi Uni Eropa mengatakan pada Rabu (16/3/2022), Komisi Eropa telah menetapkan bea masuk anti-subsidi pada produk stainless steel cold-rolled flat dengan tarif antara 4,3% dan 21,4%. 

Penetapan tarif tersebut setelah investigasi yang dilakukan Komisi Eropa. Tarif tersebut menambah tarif anti-dumping yang sudah diterapkan sebelumnya.

Produk baja IRNC Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4%. Dengan demikian, tarif keseluruhan termasuk bea masuk anti-dumping menjadi 30,7%.

Tarif baru untuk Jindal Stainless Ltd India dan Jindal Stainless Hisar Ltd adalah 4,3%, sehingga total tarif menjadi 14,3%.

Komisi mengatakan subsidi yang diterima produk tersebut berbentuk pinjaman preferensial, pembebasan bea dan penyediaan bahan baku yang murah, sebagian karena pembatasan ekspor untuk bahan-bahan tersebut.

Indonesia juga mendapat manfaat dari subsidi untuk membantu membangun industri baja nirkaratnya dari China. Sebagai imbalannya, Uni Eropa menyebut, Indonesia menjamin akses China ke bijih nikel dengan harga murah melalui sistem yang kompleks termasuk pembatasan ekspor. 

Industri UE dipengaruhi tidak hanya oleh impor baja tahan karat bersubsidi, tetapi juga oleh penutupan total pasar Indonesia sebagai sumber bijih nikel untuk produksi baja tahan karatnya sendiri.

"Hari ini kami mengambil tindakan untuk melawan subsidi yang disponsori negara secara tidak adil di India dan Indonesia yang secara langsung merugikan pekerja dan perusahaan kami di sektor industri vital ini," kata kepala perdagangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis, dilansir dari laman milik Komisi Eropa.

Ia menambahkan, subsidi yang melibatkan pembatasan ekspor termasuk yang paling mendistorsi karena secara besar-besaran menurunkan biaya bahan mentah di negara pengekspor—dan secara langsung merusak persaingan yang adil dengan perusahaan-perusahaan Uni Eropa.

“Ini membutuhkan respons kuat kami untuk menyamakan kedudukan, sejalan dengan aturan WTO,” pungkasnya.

ini adalah investigasi kedua Uni Eropa terhadap subsidi trans-nasional China. Pada tahun 2020, blok tersebut memberlakukan bea masuk pada kain dan produk serat kaca dari perusahaan China atau operasi usaha patungan di Mesir.

Komisi Eropa mengatakan tarif baru, yang berlaku mulai Kamis, bertujuan untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh produsen Uni Eropa seperti Acerinox dan Outokumpu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar