c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

19 Juni 2023

15:20 WIB

UMKM Jangan Hanya Didorong Digital, Tapi Juga Diberi Kemudahan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut UMKM jangan hanya didorong untuk go digital, tapi juga diberikan kemudahan.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

UMKM Jangan Hanya Didorong Digital, Tapi Juga Diberi Kemudahan
UMKM Jangan Hanya Didorong Digital, Tapi Juga Diberi Kemudahan
Ilustrasi. Pengunjung membayar kain tenun dengan metode Qris saat pameran UMKM di tempat wisata Gua Batu Cermin , Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (5/5/2023). Antara Foto/Zabur Karuru

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat kebijakan yang mempermudah bisnis bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Jangan disusahin, pemerintah jangan nge-gerojoki sajalah. Dikasih policy-nya, diberikan juga kemudahan-kemudahan untuk berbisnis," katanya  dalam Rapat Kerja Nasional bersama Kadin, Senin (19/6).

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Kominfo tengah memfokuskan pada 30 juta UMKM agar bisa onboarding pada 2025. Menurutnya, onboarding menjadi salah satu syarat agar UMKM bisa berkembang. 

Di sisi lain agar UMKM Indonesia bisa bersaing pihaknya  juga akan fokus agar UMKM Indonesia bisa naik kelas.

"Ini juga perlu bantuan. Bukan hanya bagaimana mereka bisa masuk digital, tapi juga bagaimana kita membantu UMKM kita meningkatkan program mereka agar bisa bersaing. Itu juga perlu dilakukan," tekannya.

Baca Juga: CIPS: Pendekatan Koregulasi Percepat Transformasi Ekonomi Digital

Semuel melanjutkan, agar UMKM bisa bersaing dengan produk lain maka keunikan dari mereka juga perlu didorong. Dia memberi contoh, untuk tidak takut kepada negara China karena industri fesyen mereka jauh lebih baik dari Indonesia. 

Menurutnya, justru mereka bisa maju lantaran program yang diusung memang dikhususkan pada industri tekstil.

Lebih lanjut, dalam mendukung transformasi digital di Indonesia Kementerian Kominfo menyebut telah memiliki empat pilar utama. Pertama memiliki infrastruktur digital, kedua tata kelola digital, ketiga ekonomi digital, dan yang keempat adalah masyarakat digital.

Kaitan dari empat pilar tersebut, digitalisasi membutuhkan infrastruktur digital yang mumpuni. Hal ini lantaran dalam mewujudkan tata kelola negara yang digital serta public service atau pelayanan publik membutuhkan akses yang cukup, maka ini juga akan berpengaruh pada pilar yang ketiga yaitu ekonomi digital. 

"Ekonomi digital juga membutuhkan kolaborasi antar pemerintah. Nah tapi kalau infrastrukturnya, policy-nya sudah disiapkan, maka masyarakatnya yang belum siap ini hanya menjadi penonton. Maka kita harus aktif agar transformasi digital ini bisa disegerakan," katanya.

Baca Juga: CIPS: Transformasi Ekonomi Digital Perlu Infrastruktur Memadai

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya memaparkan sejak pandemi covid melanda, terdapat peningkatan UMKM yang merambah ke dunia digital sebanyak 13,56 juta pelaku usaha. Lalu hingga bulan Desember 2022 sebanyak 21,56 juta UMKM telah onboarding digital. Jumlah, 13,56 juta para pelaku usaha yang bertambah tersebut merupakan, 33,5% dari total populasi UMKM.

Masih menurut data Kemenkop UKM, UMKM di Indonesia sendiri memiliki pangsa sekitar 99,99% atau 62.9 juta unit dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia pada tahun 2022, sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01% atau sekitar 5400 unit.

Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja atau sekitar 89,2%, Usaha Kecil 5,7 juta 4,74%, dan Usaha Menengah 3,73 juta atau sekitar 3,11%, sementara Usaha Besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar