c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

03 Mei 2025

17:55 WIB

Trump Cabut Aturan Duty-Free Bagi Barang Bernilai Kecil Asal China

Pemerintah AS resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China dan Hong Kong pada Jumat (2/5).

Penulis: Fin Harini

<p id="isPasted">Trump Cabut Aturan <em>Duty-Free</em> Bagi Barang Bernilai Kecil Asal China</p>
<p id="isPasted">Trump Cabut Aturan <em>Duty-Free</em> Bagi Barang Bernilai Kecil Asal China</p>

Ilustrasi paket di gudang logistik perusahaan e-commerce. Shutterstock/Duman Stock

ISTANBUL - Pemerintah AS resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China dan Hong Kong pada Jumat (2/5), menandai perang dagang di antara kedua negara yang kian memanas.

Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang terlalu kecil atau tidak signifikan untuk dipertimbangkan.

Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari US$800 (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada 2 April.

Gedung Putih mengatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat-obatan opioid sintetis seperti fentanyl.

Baca Juga: Peluang Dan Ancaman Dari Perang Tarif AS–China

Pencabutan itu juga untuk menutup "celah" dalam aturan perdagangan yang digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang merugikan bisnis kecil di AS.

"Ini adalah penipuan besar terhadap negara kita, terhadap bisnis yang sangat kecil. Dan kita telah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.

Impor barang dari China dan Hong Kong kini dikenakan tarif dan semua bea masuk yang terkait.

Keputusan AS itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform perdagangan daring seperti Shein, Temu, dan para penjual pihak ketiga di platform Amazon yang sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menghindari bea masuk.

Barang-barang asal China kini dikenakan tarif hingga 145%.

Para pakar perdagangan mengatakan kepada CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai dan Pelindungan Perbatasan AS (CBP).

Baca Juga: Menjajaki Pasar Baru, Menyiasati Perang Dagang

Badan federal AS itu kini harus memeriksa jutaan paket lebih banyak setiap hari, yang berpotensi menghambat pengiriman dan menimbulkan masalah administratif.

"Cara kita berbelanja daring tidak akan pernah sama lagi," kata Ram Ben Tzion, CEO Publican, kepada media AS itu.

Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke AS tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres menaikkan batas nilainya dari US$200 menjadi US$800 per pengiriman.

Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari US$5,3 miliar pada 2018 menjadi US$66 miliar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar