c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

24 Agustus 2021

20:16 WIB

Tok, RUPSLB BSI Sepakati Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Adiwarman Azwar Karim diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Tok, RUPSLB BSI Sepakati Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Tok, RUPSLB BSI Sepakati Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Jajaran komisaris dan dewan direksi Bank Syariah Indonesia sesaat sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) digelar, Selasa (24/8). BSI/Dok

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan dewan komisaris.

"Dalam RUPSLB ini, mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI dan Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI," tulis keterangan resmi BSI pada Selasa (24/8).

Dengan pengangkatan tersebut, susunan komisaris BSI adalah Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI dipegang oleh Adiwarman Azwar Karim. Kemudian, Muhammad Zainul Majdi  sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI.

Sementara, Komisaris BSI terdiri dari Suyanto, Masduki Baidlowi, Imam Budi Sarjito, dan Sutanto. Lalu, Komisaris Independen BSI antara lain Bangun Sarwito Kusmulyono, M. Arief Rosyid Hasan, dan Komaruddin Hidayat. 

Pada semester I-2021, bank syariah terbesar di Indonesia itu mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun, naik 34,29% dari periode yang sama di tahun sebelumnya atau secara tahunan/year on year (yoy).

Kenaikan laba pada semester I tahun ini dipicu oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) yang berkualitas, sehingga biaya dana dapat ditekan. Hal tersebut mendorong kenaikan pendapatan margin dan bagi hasil yang tumbuh sekitar 12,71% secara yoy.

Sedangkan dari sisi bisnis, pada semester I-2021, bank syariah milik Himbara ini telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp161,5 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar 11,73% dari periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp144,5 triliun.

Dari sisi liabilitas, penghimpunan DPK BSI sampai semester I-2021 mencapai Rp216,36 triliun, naik 16,03% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp186,49 triliun.

Dengan kinerja tersebut, BSI berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp247,3 triliun hingga Juni 2021. Torehan itu naik sekitar 15,16% secara yoy. Pada periode yang sama tahun lalu, total aset BSI mencapai Rp214,7 triliun.

Auto Migrasi
Sebelumnya, pada 21 Juli 2021, BSI telah melakukan auto migrasi nasabah BRI Syariah. Dalam automigrasi nasabah ex BRIsyariah tersebut, jumlah DPK yang akan dimigrasikan senilai Rp9,7 triliun. Selain itu, auto migrasi juga dilakukan terhadap 76 ribu rekening pembiayaan dengan nilai Rp15,6 triliun.

Pasca merger pada 1 Februari 2021 lalu, BSI secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu, dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatra yang terdiri dari Palembang, Medan, Padang, dan kota lainnya.

Secara berangsur-angsur, migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli 2021 lalu. Serta, wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority, dan lainnya.

BSI kemudian melanjutkan proses roll-out atau auto migrasi rekening terhadap lebih dari 1 juta rekening nasabah ex BNI Syariah yang berlangsung selama dua hari mulai pada tanggal 9 dan 10 Agustus 2021.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyampaikan, proses auto migrasi bertujuan untuk mengintegrasikan sistem tiga bank setelah merger, sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan bank syariah tersebut dengan optimal.

“Setelah auto migrasi dilakukan, maka seluruh cabang BSI akan melakukan konsolidasi dan persiapan di tanggal 1 November 2021, dimana seluruh sistem, standar layanan, produk, dan bisnis proses sudah menjadi satu di BSI,” kata Hery dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/8).

Berdasarkan catatan, dalam auto migrasi nasabah ex BNI Syariah tersebut, jumlah DPK yang akan dimigrasikan senilai Rp16,1 triliun. Selain itu, auto migrasi juga dilakukan terhadap 66 ribu rekening pembiayaan dengan nilai Rp15,4 triliun.

Hery menjelaskan, skema auto-migrasi sendiri merupakan kebijakan pihaknya yang sengaja dibuat seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Dalam skema ini, terangnya, nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening karena kartu ATM ex-BNIS dan ex-BRIS masih bisa digunakan.

Namun terkait mobile banking, sebutnya, nasabah ex-BNIS dan ex-BRIS diharuskan memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking. Sebab, mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar