03 September 2025
20:45 WIB
Tok! DPR Setujui Pagu ESDM Naik 166% Jadi Rp21 T Di 2026
Legislator menyepakati peningkatan pagu anggaran Kementerian ESDM di 2026 naik 166,74% menjadi Rp21,66 triliun. Anggaran itu untuk mengakselerasi program-program Asta Cita Presiden.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Komisi XII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2026 yang diajukan sebesar Rp21,66 triliun. Angka itu meroket signifikan 166,74% dari pagu indikatif yang sebelumnya dialokasikan untuk Kementerian ESDM di kisaran Rp8,12 triliun.
"Pimpinan meminta persetujuan kepada seluruh Anggota Komisi XII DPR-RI terhadap pagu definitif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026, apakah dapat disetujui? Baik," ucap Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya pada akhir Rapat Kerja bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sambil mengetok palu persetujuan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).
Baca Juga: Bahlil Usul Anggaran ESDM 2026 Naik Jadi Rp21,67 T
Dalam kesimpulan Raker, tertulis anggaran Kementerian ESDM terbesar dialokasikan untuk Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp10,13 triliun, diikuti Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp6,07 triliun, dan Badan Geologi Rp1,82 triliun.
Berikutnya, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang mendapat jatah Rp937,63 miliar, BPSDM ESDM Rp729,43 miliar, Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) sekitar Rp679,75 miliar, serta Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang mendapat porsi Rp565,20 miliar.
Sementara, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendapat alokasi Rp323,39 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Rp138,72 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp102,39 miliar, Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) Rp77,60 miliar, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Rp70 miliar.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, tambahan anggaran itu diusulkan dalam rangka mengakselerasi program-program yang sejalan dengan Asta Cita gagasan Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, Kementerian ESDM pada awalnya berencana mengajukan anggaran belanja tambahan sebesar Rp15 triliun tahun ini. Tetapi, proyek-proyek strategis tak cukup digarap hanya dalam setahun, sehingga sisa anggaran disalurkan pada 2026
"Tahun ini kami mendapat informasi bahwa Rp15 triliun itu disetujui, tapi secara waktu tidak cukup tahun ini untuk menyelesaikan seluruh kegiatan yang direncanakan. Sehingga, dibagi dua tahapan, ada kegiatan yang dilaksanakan tahun ini," jabar Dadan.
Baca Juga: ESDM Minta Anggaran Rp4,8 T Sukseskan Target 1 Juta SR Jargass
Dadan mengatakan, sumber dana APBN Kementerian ESDM TA 2026 bakal berasal dari rupiah murni sebesar Rp18,36 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2,69 triliun, serta Badan Layanan Umum (BLU) di kisaran Rp610 miliar.
"Ada Rp8,1 triliun yang sudah dialokasikan dalam pagu anggaran, kemudian Rp8,5 triliun lanjutan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), dan Rp5 triliun tambahan kegiatan listrik desa," ungkapnya.
Dari sisi manfaat, sebanyak Rp17,18 triliun bakal dianggarkan untuk keperluan publik fisik. Artinya, sebagian besar anggaran Kementerian ESDM bakal disalurkan untuk kepentingan langsung masyarakat.
"Sebagian besar adalah untuk kepentingan masyarakat secara langsung, kemudian layanan internal sebesar Rp3,56 triliun, dan publik nonfisik sebesar Rp0,92 triliun," tandas Dadan Kusdiana.