06 November 2025
20:44 WIB
TINS Batal Masuk MSCI, Analis: Harus Kaji Ulang FCA
Status TINS yang kena FCA dinilai memenuhi Kriteria 10, sebagaimana tercantum dalam metodologi MSCI Global Investable Market Indexes.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Ilustrasi logo PT Timah Tbk. Shutterstock/T. Schneider
JAKARTA - Pengamat pasar modal sekaligus Co-Founder PasaRDana Yohanis Hans Kwee menilai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu melakukan kajian ulang terkait kebijakan pantauan khusus (full call auction/FCA).
Hal ini merespons batalnya PT Timah Tbk (TINS) masuk dalam konstituen Morgan Stanley Capital International (MSCI) Global Small Cap Indexes pada tinjauan ulang (rebalancing) periode November 2025.
Dia pun membeberkan akan melakukan penelitian lebih lanjut dengan otoritas mengenai kebijakan saham di pasar modal Indonesia. Salah satunya terkait kebijakan penghentian saham atau suspensi serta FCA.
“Pasti Bursa buka diri. Dikumpulin semua masalahnya, kita cemplungin dulu dan lihat hasilnya gimana,” kata Hans kepada media di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (6/11).
Baca Juga: Saham BREN-BRMS Anjlok Usai Masuk MSCI, Kenapa?
https://www.validnews.id/ekonomi/saham-bren-brms-anjlok-usai-masuk-msci-kenapa
Menurut Hans, kebijakan FCA sendiri bertujuan baik untuk menurunkan volatilitas negatif di pasar Indonesia. Kendati demikian, ia tak menampik bahwa beberapa kriteria FCA perlu dievaluasi ulang.
“Kriterianya cukup banyak dan tidak semuanya efektif. Harus ditelaah satu per satu yang mana yang benar-benar berfungsi dan mana yang tidak,” ujarnya.
Hans mengatakan, pola investasi di pasar modal Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Dari yang mulanya aktif fund ke pasif fund. Hal tersebut membuat keberadaan suatu emiten di indeks bergengsi global seperti MSCI menjadi hal yang dicermati.
Alasan Pencabutan
Sebelumnya, MSCI mengumumkan TINS sebagai salah satu dari tujuh emiten asal Indonesia yang masuk dalam MSCI Small Cap Indexes.
Selain TINS, ada beberapa nama lain yang masuk konstituen tersebut, yakni PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), PT MNC Studios International Tbk (MSIN), PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).
Kendati demikian, tak lama kemudian pengelola indeks global tersebut menyatakan bahwa saham TINS diklasifikasikan sebagai bagian dari Ineligible Alert Board. Klasifikasi itu karena TINS pernah masuk FCA di BEI atau melalui Watchlist Board.
Status TINS yang kena FCA dinilai memenuhi Kriteria 10, sebagaimana tercantum dalam metodologi MSCI Global Investable Market Indexes. Kriteria 10 mengacu pada saham dengan catatan khusus akibat suspensi lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Atas alasan itu, MSCI tidak dapat menambahkan TINS ke dalam indeksnya. Lantaran, pada saat peninjauan, saham tersebut masih berada dalam FCA.
Baca Juga: BEI Bakal Kirim Surat Ke MSCI Pekan Ini
https://www.validnews.id/ekonomi/bei-bakal-kirim-surat-ke-msci-pekan-ini
“Dengan demikian, sekuritas yang disebutkan di atas tidak akan dimasukkan ke dalam indeks MSCI sebagai bagian dari Index Review November 2025,” tulis MSCI dalam keterangannya yang dikutip Kamis (6/11).
Mengutip pengumuman resmi BEI, saham TINS memang sempat disuspensi dan kemudian masuk dalam papan pemantauan khusus (FCA). Adapun, status itu disematkan pada 20 Oktober dan berakhir pada 30 Oktober 2025.
“(Status FCA) Dikarenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari Bursa, yang disebabkan aktivitas perdagangan,” tulis BEI dalam pengumuman resmi.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11), harga saham TINS ditutup terkoreksi 110 poin atau 3,77% ke level Rp2.810 per saham. Sementara itu, harga saham TINS telah melesat sebesar 158,99% sejak awal tahun.