01 Juli 2024
20:08 WIB
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran RI Menurun, Per Maret Gini Ratio 0,379
Jika dilihat berdasarkan daerah, dalam 10 tahun gini ratio di perkotaan lebih tinggi namun turun lebih cepat dibandingkan di perdesaan.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
Ilustrasi. Deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARAFOTO/Aprillio Akbar
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,379.
Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi mengatakan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk ini turun 0,009 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,388. Angka ini juga menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381.
"Tingkat ketimpangan yang diukur dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379 atau menurun dibandingkan Maret tahun sebelumnya," ucapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/7).
Baca Juga: BPS: Per Maret 2024, Jumlah Orang Miskin Indonesia Capai 25,22 Juta Orang
Sebagai informasi, nilai gini ratio berada di antara 0 dan 1. Semakin tinggi nilai gini ratio berarti semakin tinggi ketimpangannya.
Imam menyampaikan gini ratio di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan. Pada Maret 2024 mencapai sebesar 0,399, atau menurun sebesar 0,010 poin
Sementara, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,306, yang lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 0,007 poin.
"Tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi daripada diperdesaan," katanya.
Imam menyampaikan dalam 10 tahun terakhir tingkat ketimpangan menurun sekitar 0,027 poin. Jika dilihat berdasarkan daerah, ketimpangan di perkotaan lebih tinggi namun turun lebih cepat dibandingkan di perdesaan.
Baca Juga: Pemerintah Akui Kesulitan Menambah Jumlah Masyarakat Kelas Menengah
Imam menyampaikan, selain rasio gini, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah dan juga 40% menengah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,40%. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,41%. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,39%.