c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

EKONOMI

08 Mei 2021

09:30 WIB

Teten Imbau K/L, Pemda, dan BUMN Optimalkan Produk UMKM

Belanja pemerintah lewat laman LKPP secara aktif akan mencegah timbulnya praktik korupsi

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Nadya Kurnia

Teten Imbau K/L, Pemda, dan BUMN Optimalkan Produk UMKM
Teten Imbau K/L, Pemda, dan BUMN Optimalkan Produk UMKM
Istri Wali Kota Solo sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Selvi Ananda melihat-lihat prod uk makanan saat acara Pameran UMKM. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus mengimbau agar Kementerian/Lembaga memaksimalkan belanja barang dan jasa dengan mengutamakan produk lokal atau produk UMKM.

Menurut Teten, belanja melalui sistem layananpengadaan secara elektronik di LKPP secara aktif akan mencegah timbulnya praktik korupsi yang kerap kali melibatkan oknum pemerintahan.

"Untuk itu kami terus mendorong peran aktif dari K/L, Pemda, dan BUMN agar memaksimalkan fasilitas ini," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/5).

Beriringan dengan langkah mencegah praktik korupsi, belanja melalui laman LKPP juga menjadi dorongan agar UMKM bisa masuk dalam ekosistem digital. Pasalnya, Menkop meyakini di era yang serba canggih, semestinya UMKM bisa memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran produknya.

"Ini bagian kita untuk mendorong UMKM Go Digital karena kita tahu potensi digital ekonomi Indonesia termasuk yang terbesar di tahun 2025 dengan nilainya yang diprediksi mencapai Rp1.800 triliun," kata Menkop.

Kendati begitu, Teten tak memungkiri dalam optimalisasi belanja produk UMKM melalui laman LKPP itu masih ada kendala, baik teknis maupun nonteknis sehingga pihaknya terus mengidentifikasi masalah itu dengan LKPP dan sejumlah stakeholder.

Permasalahan itu antara lain maraknya produk UMKM pada laman LKPP yang belum memenuhi standar mutu. Akibatnya, produk yang ditawarkan pelaku UMKM tidak begitu diminati pihak pengadaan barang dan jasa K/L.

Guna mengatasinya, Teten mengakui harus ada pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan agar UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya. Khusus untuk tahun ini, Menkop menyebut pihaknya akan memperbesar porsi pendampingan dan kurasi produk UMKM hingga proses sertifikasi.

"Kita patok 2,5 juta usaha mikro terfasilitasi mendapatkan izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi produk halal," ujar Menteri Teten.

Tak sampai disitu, kendala lain ialah belum maksimalnya pemahaman pelaku UMKM terkait aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara baik. Selain pelatihan, Teten mengakui harus ada penyederhanaan proses agar UMKM bisa lebih mudah terdaftar dalam sistem.

Kemudian dalam pengadaan barang dan jasa secara daring, Menkop mengakui ketersediaan data produk yang akurat masih sulit didapatkan, terlebih kapasitas produksi dari pelaku UMKM yang terbatas sehingga pemenuhan kebutuhan dalam jumlah besar kerap mengalami hambatan.

"Dari sisi aparatur pemerintah pun saya rasa belum begitu menguasai pengadaan barang dan jasa secara elektronik, ini juga menjadi kendala," imbuh Teten Masduki.

Hal itu mengakibatkan realisasi belanja K/L terhadap produk UMKM yang termuat di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih relatif kecil. Hingga 12 April 2021, realisasi belanja paket usaha kecil secara keseluruhan dari K/L, pemda, dan BUMN baru 12% atau Rp21,4 triliun dari total Rp181,4 triliun dalam RUP.

Khusus dari pemerintahan daerah, Teten menyebut realisasinya baru sekitar Rp10,6 triliun atau 7% dari total Rp142 triliun dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) daerah. Kenyataan itu, lanjutnya, menjadi tantangan yang harus segera dirampungkan. Pasalnya, pemerintah pusat ataupun daerah serta BUMN memiliki modal besar terkait belanja barang dan jasa.

"Kalau ini kita optimalkan untuk bisa menyerap produk dan jasa UMKM maka akan perkuat ekonomi rakyat, sebab lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM," ucapnya.
 


 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER