c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

07 November 2025

18:54 WIB

Terus Membaik, Kredit Perbankan September Tumbuh 7,7%

Kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,7% secara tahunan (yoy) menjadi sekitar Rp8.162,8 triliun. Angka ini membaik dibandingkan capaian Agustus.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Terus Membaik, Kredit Perbankan September Tumbuh 7,7%</p>
<p id="isPasted">Terus Membaik, Kredit Perbankan September Tumbuh 7,7%</p>

Ilustrasi. Seorang teller Bank Mandiri melayani nasabah saat mencairkan pinjaman di Menara Mandiri, Jakarta (20/8). Validnews/Hasta Adhistra. 

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sekitar Rp8.162,8 triliun.

Meskipun masih rendah atau belum mencapai dua digit seperti awal tahun, namun angka ini sudah meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 7,56% (yoy) atau Rp8.075 triliun.

Sebagai catatan, terakhir pertumbuhan kredit double digit dicapai pada Februari 2025 sebesar 10,3%. Pada Maret, angkanya susut menjadi 9,16%, lalu turun menjadi 8,88% pada April dan 8,43% pada Mei. Tren penurunan berlanjut pada Juni menjadi 7,77%, dan 7,03% pada Juli.

"Kinerja intermediasi perbankan pada stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan juga tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Pada September 2025, kredit tumbuh sebesar 7,7% (year-on-year/yoy) menjadi sebesar Rp8.162,8 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi, yakni sebesar 15,18%. Kemudian diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,42%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 3,37% (yoy).

Dari kategori debitur, kata Dian, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,53%. Sementara, kredit UMKM tumbuh sebesar 0,23%.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 11,81% (yoy) menjadi Rp9.695,4 triliun.

Dian mengatakan, penurunan BI-Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 50 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan turun 41 bps untuk kredit modal kerja.

Risiko Terkelola
Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah juga terpantau menurun dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 11 bps. Sebelumnya, tercatat sebesar 2,78% di bulan September dan 2,89% di bulan Agustus, yang didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah. Di September tercatat 4,96%, sedangkan pada bulan Agustus sebelumnya tercatat 5,24%.

Dian menyampaikan, likuditas industri perbankan pada September 2025 juga tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) adalah sebesar masing-masing 130,47% dan 29,30%,

"Masih di atas threshold, masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 205,94%," jelas dia.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,24% dan NPL net relatif stabil sebesar 0,87%. Sedangkan, loan at risk (LAR) dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,52%.

"Ketahanan perbankan juga tetap kuat, tecermin dari permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,15%, di Agustus sebelumnya sebesar 26,03%, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global," tutur dia.

Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, Dian menyebut, OJK telah menetapkan POJK No.24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Bank Umum, dalam rangka memberikan kepastian bagi nasabah berupa penetapan standar minimum atas pengelolaan rekening nasabah oleh perbankan, yang mencakup rekening dormant.

Selain itu, OJK juga telah menetapkan POJK No.31 Tahun 2025 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan OJK, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan bank melalui penyederhanaan atau simplifikasi laporan, serta digitalisasi pelaporan guna meningkatkan pengawasan berbasis teknologi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar