17 Oktober 2025
13:53 WIB
Terbitkan Izin Pemanfaat ALSE, KKP: Iklim Tropis Butuhkan Air Bersih Berkelanjutan
Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) untuk mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan wisata Nusa Dua, Bali.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Instalasi pengolahan air laut untuk menjadi air bersih. Sumber: KKP
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) untuk mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan wisata Nusa Dua, Bali, yang menjadi salah satu destinasi unggulan Indonesia. Perizinan tersebut diberikan kepada PT. ITDC Nusantara Utilitas.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara mengatakan pemberian izin pemanfaatan air laut ini menunjukkan bahwa laut dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dasar manusia tanpa merusak ekosistemnya.
Menurut dia, kebutuhan air bersih di kawasan pesisir seperti Bali memang sangat tinggi, terutama untuk menunjang industri perhotelan yang melayani jutaan wisatawan setiap tahunnya. Kata dia, air dibutuhkan tidak hanya untuk konsumsi, namun juga kebersihan kamar, restoran, kolam renang, spa, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Laut terus menyediakan jasa lingkungan, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sumber air,” kata Koswara melalui keterangannya pada Jumat (17/10).
Ia menjelaskan kondisi iklim tropis serta meningkatnya jumlah wisatawan di musim liburan turut memperbesar kebutuhan akan air bersih yang berkelanjutan. Saat ini, kata dia, hotel-hotel di kawasan pesisir Bali menghadapi tantangan serius seperti intrusi air laut dan keterbatasan sumber air tanah.
“Oleh karena itu, solusi inovatif berbasis kelautan menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Frista Yorhanita menjelaskan PT. ITDC Nusantara Utilitas merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin ALSE untuk produksi air bersih.
"Produksi air bersih melalui sistem SWRO ini diperkirakan mencapai 1 juta meter kubik per tahun, dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel serta tenant di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung" jelas Frista.
Untuk diketahui, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, inovatif, dan berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor ekonomi biru Indonesia.