16 Oktober 2021
09:41 WIB
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan CEO Verstegen Spices & Sauces B.V. Michel Driessen, perusahaan asal Belanda yang berencana untuk menanamkan investasi pengembangan pala di Fakfak, Papua Barat.
Pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Verstegen di Rotterdam, Belanda, Kamis (14/10) lalu itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2020 lalu, di mana perusahaan rempah itu menyampaikan minatnya untuk berpartisipasi dalam program peremajaan dan penanaman komoditas pala serta industri pengolahannya di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Saat ini, Verstegen telah mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia.
"Verstegen tidak perlu khawatir terkait urusan lahan di daerah. Kementerian Investasi/BKPM siap fasilitasi dan urus izin-izinnya. Untuk pelaksanaannya, bisa kita lakukan secara bertahap. Mulai dari lahan seluas 10 ribu hektare terlebih dulu, kemudian kita pantau dan pelajari untuk ekspansi nantinya," kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/10).
Bahlil menyebut rencana pengembangan perkebunan pala ini sejalan dengan mandat langsung Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk mengembalikan kejayaan rempah-rempah Indonesia. Hal itu juga dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan Statistik Perkebunan Indonesia Pala 2018-2020, sebanyak 99,78% pala Indonesia dihasilkan oleh perkebunan rakyat yang masih menggunakan cara penanganan pascapanen tradisional dengan peralatan seadanya sehingga menyebabkan mutu pala yang Indonesia yang rendah.
Selain itu, mutu yang rendah juga disebabkan jenis yang beragam, waktu panen yang kurang tepat, penyimpanan dan pengemasan yang kurang baik serta tercampur dengan pala hutan. Ujungnya, kepercayaan importir terhadap pala Indonesia menurun.
Pada tahun 2018 luas areal pala Indonesia mencapai 229.139 hektare, terdiri dari perkebunan rakyat 228.640 hektare, perkebunan besar negara 485 hektare dan perkebunan besar swasta 14 hektare. 42 ton.
Adapun produksi pala terpusat di 7 provinsi, yakni Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Aceh, Maluku, Sumatra Barat dan Jawa Barat. Total produksi pda 2018 mencapai 44.100 ton, naik dari produksi tahun sebelumnya 32.8
Mantan Ketua Umum Hipmi itu menjelaskan saat ini telah tersedia lahan seluas 40 ribu hektare di Fakfak yang dapat digunakan untuk membangun perkebunan pala dan industri pengolahannya.
Rencana pengembangan industri pala ini juga telah didukung oleh hasil studi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pengalaman dan jaringan Verstegen akan sangat dibutuhkan keterlibatannya untuk membuat proyek ini terlaksana. Menurut Bahlil, Verstegen dapat menjadi investor perkebunan pala, serta memasarkan produk akhir dan membantu dalam jaringan distribusi dengan keahlian dan koneksi yang dimiliki.
CEO Verstegen Spices & Sauces B.V. Michel Driessen menjelaskan model bisnis yang biasa dijalankan oleh Verstegen yaitu bekerja sama dengan mitra lokal pemilik lahan perkebunan, bukan menjadi pemilik lahan. Verstegen nantinya akan lebih fokus pada pendistribusian produk, pelatihan petani lokal, serta transfer pengetahuan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM dan siap bekerja sama. Selanjutnya, kami akan segera mengirimkan tim ke Fakfak untuk mempelajari seluruh detail proposal yang ditawarkan, termasuk estimasi biaya, kemungkinan kemitraan, proses pascapanen, dan lain-lain," ucap Michel.
Pengembangan industri rempah-rempah terintegrasi perkebunan pala ini nantinya dapat mengamankan kedua sisi, yaitu pasokan (supply) dan permintaan pasar internasional (demand) atas rempah-rempah asal Indonesia.
Belanda sendiri, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, mencatatkan realisasi investasi sebesar US$1,3 miliar dan menempati peringkat ke-4 setelah Singapura, Hongkong, dan Tiongkok sepanjang periode Semester I (Januari-Juli) 2021.