09 Agustus 2023
18:35 WIB
Editor: Rikando Somba
PANGKALPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyosialisasikan ketentuan izin tambak udang dan meminta para petambak udang segera mengurus izin usahanya. Diharapkan, para pelaku usaha ini mengurus perizinan lingkungan, salah satunya adalah Amdal.
Pemprov Babel mengharapkan usaha tambak udang di wilayah ini bisa berlangsung secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
"Sosialisasi ini sebagai langkah awal kami dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha tambang udang ini," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel Arief Febrianto di Pangkalpinang, Rabu (9/8).
Ia mengatakan optimalisasi sosialisasi perizinan usaha tambak udang ini, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan usaha tambak udang yang sesuai aturan di antaranya memiliki izin lokasi, izin pemanfaatan ruang laut dan pemasangan pipa ke laut, izin terkait lingkungan dan izin pemasangan genset. Dan, izin Amdal yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Provinsi Bangka Belitung, juga amat krusial.
"Selama ini kendala pelaku usaha tambak udang sulit mendapatkan perizinan yaitu kesesuaian peruntukan lahan (daratan) dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) kabupaten dan kota," katanya, dikutip dari Antara.

Menurut dia, dalam mengoptimalkan pengembangan usaha tambak udang ini, DKP Provinsi Kepulauan Babel tidak hanya menggencarkan sosialisasi perizinan, namun juga akan membina masyarakat dalam pembibitan dan pembesaran udang tersebut. Adapun syarat perizinan ini diantaranya menerapkan SOP tambak udang sesuai pedoman pembesaran crustacea air payau, memenuhi kesesuaian IPAL, menjaga kelestarian lingkungan di luar tambak dan membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambak.
Baru 25%
"Kami akan juga melakukan pengolahan ikan dan udang ini kepada pelaku usaha, guna meningkatkan nilai tambah dari komoditas itu," katanya.
Sementara, sebanyak 80 ribu benur atau benih udang ditebar dalam tiga tambak milik Koperasi Karya Bahari di Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Rabu (9/8). Apa yang ditabur ini diharapkan bisa menghasilkan panen udang vaname seberat 1,2 ton. Tambak, benur, maupun pakan udang vaname yang dibudidayakan di koperasi tersebut merupakan bantuan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri mengatakan budidaya udang, khususnya jenis vaname memiliki peluang besar. Selama ini, Indonesia baru mampu memenuhi 25% dari pangsa pasar dunia yang terbuka lebar. "Memang tingkat kesulitan budidaya udang vaname berkurang. Juga udang-udang vaname ini agak berbeda dengan udang tiger yang memang cenderung lebih susah. Kalau vaname lebih kuat," katanya.
Sementara, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan Belitung masih didominasi nelayan tradisional. Mereka kurang memakai teknlogi. Faktor air, angin, dan arus amatlah menentukan.
Menurutnya, tambak udang ini menjadi alternatif ekonomi bagi nelayan. Mereka yang rentan terkendala terutama ketika pada musim nelayan tidak melaut bisa tetap peroleh rezeki dari tambak.