c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

14 Maret 2023

19:39 WIB

Tak Pindahkan Depo Plumpang, Pertamina Perluas Buffer Zone

Lahan seluas 32 hektare milik Pelindo untuk pengembangan energi bersih, bukan untuk relokasi TBBM Plumpang

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Tak Pindahkan Depo Plumpang, Pertamina Perluas <i>Buffer Zone</i>
Tak Pindahkan Depo Plumpang, Pertamina Perluas <i>Buffer Zone</i>
Warga melintas di depan rumah yang berdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meyakini bahwa pembangunan atau perluasan buffer zone di Terminal BBM Plumpang lebih masuk akal ketimbang memindahkan depo tersebut.

Menurut Nicke, Pertamina tak bisa langsung menutup atau memindahkan Depo Plumpang karena akan berpengaruh terhadap ketahanan suplai BBM nasional. Hal itu dikarenakan TBBM Plumpang mencakup kebutuhan BBM untuk 19 kabupaten/kota atau 15% secara nasional.

"Jadi kalau ditanya apakah warga yang direlokasi atau terminalnya, jawabannya done. Maksudnya warga di sini adalah buffer zone karena TBBM Plumpang tidak bisa kita tutup, bisa berpengaruh pada ketahanan suplai nasional," sebut Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga: Terungkap, Bos Pertamina Sebut Bukan Tangki BBM Plumpang Yang Terbakar

Bahkan, Nicke menyebut perluasan buffer zone tak hanya dilakukan di TBBM Plumpang, melainkan juga TBBM lain di kota-kota besar. Artinya, Pertamina tak ingin kejadian terbakarnya pipa Plumpang yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu kembali terulang.

"Kondisi ini (perluasan) bukan hanya di Plumpang, tapi juga di beberapa daerah, khususnya TBBM di kota-kota besar. Pembangunan buffer zone tak boleh hanya berhenti di Plumpang," kata dia.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa Pertamina tak bisa sendiri dalam memperluas buffer zone. Artinya, ia meminta bantuan seluruh pihak terkait, termasuk data dari RT/RW setempat untuk kebutuhan itu.

"Kami juga mohon bantuan dari pihak lain, termasuk Komisi VI DPR, agar pembangunan buffer zone untuk keselamatan warga maupun keamanan operasional pertamina dapat kita jalankan," sambungnya.

Lahan Reklamasi Bukan Untuk TBBM Plumpang
Lebih lanjut soal kerja sama antara Pertamina dan Pelindo soal pemanfaatan lahan eks reklamasi di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Nicke mengakui rencana itu sudah dibahas sejak tiga tahun silam. Namun yang menjadi pembahasan bukanlah pemindahan TBBM Plumpang, melainkan pengembangan energi terbarukan.

Pasalnya, sudah banyak yang mengingatkan Pertamina bahwa ke depannya demand BBM akan berkurang dan tergantikan dengan energi terbarukan. Untuk itu, Pertamina berencana membangun petrochemical di Kalibaru.

"Ada juga sustainable efficient fuel, lalu A20 yakni mencampur gasoline dengan ethanol dan metanol, kemudian green hidrogen, blue hidrogen, dan masih banyak produk untuk mengurangi emisi karbon," papar Nicke.

Baca Juga: BPN Data Kepemilikan Tanah Di Sekitar Depo Plumpang

Rencana pengembangan produk-produk energi bersih itu pun ia sebut tak mungkin dilakukan di Plumpang. Karena itu, muncul ide untuk mengembangkan lahan seluas 32 hektare milik PT Pelindo.

"Ada 32 hektare lahan di mana akan kita sebut sebagai green multipurpose terminal. Konsepnya adalah green karena kita sesuaikan dengan transisi energi," jabarnya.

Pengembangan lahan milik PT Pelindo itu pun tak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan. Nicke menjelaskan bahwa pembangunan lahan itu baru bisa dimulai paling cepat akhir 2024 mendatang dengan durasi pembangunan selama 2-3 tahun.

"Jadi, terminal baru ini bisa jadi 4-5 tahun baru selesai. Karena itu, sangat urgent untuk menjaga operasional TBBM Plumpang dan keamanan serta keselamatan warga sekitar, sehingga (perluasan) buffer zone sangat mendesak," tegas Nicke.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar