c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

25 Agustus 2025

09:11 WIB

Susut Rp4.000/Gram, Emas Antam 25 Agustus 2025 Dibanderol Rp1,929 Juta

Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 dibandingkan akhir pekan. Harga emas di Pegadaian hari ini yakni Galeri24, Antam dan UBS stabil.

Penulis: Fin Harini

<p id="isPasted">Susut Rp4.000/Gram, Emas Antam 25 Agustus 2025 Dibanderol Rp1,929 Juta</p>
<p id="isPasted">Susut Rp4.000/Gram, Emas Antam 25 Agustus 2025 Dibanderol Rp1,929 Juta</p>

Pekerja menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). Antara Foto/Muhammad Iqbal

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin (25/8) turun Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 per gram.

Harga emas pada Sabtu (23/8) naik Rp17.000 menjadi Rp1.933.000 per gram dan tak berubah pada Minggu (24/8).

Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.014.500; 2 gram Rp3.798.000; 3 gram Rp5.672.000; dan 5 gram Rp9.420.000.

Harga emas Antam menyentuh rekor tertinggi pada 22 April 2025 di level Rp2.039.000 per gram.

Baca Juga: Usai Melonjak Kemarin, Harga Emas Antam 22 Agustus 2025 Naik Tipis Rp2.000/Gram

Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 25 Februari 2025, naik 13%. Harga emas tercatat Rp1.707.000 per gram pada 25 Februari 2025.

Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 25 Agustus 2024 di posisi Rp1.420.000, harga emas naik 35,84%.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut turun Rp4.000 menjadi Rp1.775.000 per gram.

Terdapat selisih Rp154.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp154.000 per gram.

Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.

Baca Juga: Harga Emas Antam Melejit Rp24 Ribu Jadi Rp1,914 Juta/Gram

Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga tiga produk logam mulia yakni Antam, Galeri24 dan UBS tak bergerak dari harga pada Minggu (24/8).

‎‎Harga emas Galeri24 berada di posisi Rp1.918.000 per gram kemarin. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.007.000; 2 gram Rp3.780.000; dan 5 gram Rp9.379.000.

Senada, harga emas Antam tetap di level Rp2.001.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dipatok Rp1.053.000; 2 gram Rp3.940.000;3 gram Rp5.883.000; dan 5 gram Rp9.771.000.

Emas UBS dihargai Rp1.935.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini dihargai sebesar Rp1.046.000; 2 gram Rp3.839.000; dan 5 gram Rp9.486.000.

Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar