c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Desember 2022

17:59 WIB

Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Masyarakat Kelas Atas

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai subsidi kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat kelas atas saja.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Masyarakat Kelas Atas
Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Masyarakat Kelas Atas
Managing Director BMW Group Asia, President Director BMW Group Indonesia, dan Director Operations Maybank Indonesia depan kendaraan listrik BMW di Tangerang, Jumat (19/8/2022). Antara Foto/Fauzan

JAKARTA – Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, kebijakan pemerintah terkait insentif kendaraan listrik lebih menguntungkan masyarakat kelas atas yang mampu dan memiliki kendaraan pribadi.

Dia menilai beberapa kebijakan pemerintah seperti subsidi mobil listrik, pembangunan tempat charger mobil listrik, serta pembangunan tol terus-menerus hanya memberikan akses pada masyarakat kelas atas serta menguntungkan promotor.

"Makanya insentif itu harusnya ke kendaraan umum," tegasnya saat dimintai keterangan Validnews, Rabu (28/12).

Pemberian insentif disebut telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa. 

Namun jika meniru Eropa sebagai pengguna kendaraan listrik, Djoko menilai beberapa negara di sana telah memiliki publik transportasi yang mumpuni. Berbeda dengan Indonesia yang menurutnya masih harus berbenah.

"Kita kan transport umumnya buruk, makanya harus perbaiki itu dulu yang utama," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Insentif Motor Listrik untuk Ojol

Diketahui, saat ini kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dibahas kementerian terkait. Nantinya, setiap konsumen bakal mendapatkan insentif Rp80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp8 juta.

Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid pun bisa mendapat potongan Rp40 juta. Sedangkan konversi motor listrik bakal menerima insentif Rp5 juta. Namun insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.

"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," jelasnya.

Mengintip Kota di Indonesia yang Sudah Menggunakan Kendaraan Listrik
Djoko bercerita, masyarakat di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, sudah menggunakan kendaraan listrik dalam mobilitasnya sejak 2007. Hingga sekarang sudah 4.000 unit kendaraan listrik yang sudah beroperasi.

Alasannya, distrik ini kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dan kondisi jaringan jalan yang tidak lebar seperti jalan pada umumnya. Lebar jalannya rata-rata 4 meter dan dibangun di atas rawa. 

Di kawasan-kawasan yang sulit distribusi BBM, insentif motor listrik di kawasan ini dinilai bisa menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan harus mendistribusikan BBM dengan ongkos mahal.

"Lebih baik pemerintah mengalokasikan subsidi kendaraan listrik untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan kepulauan. Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak), daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara," sarannya.

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Umum Wajib Seimbang

Dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3T, menurut Djoko, nantinya pemerintah bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya. 

Infrastruktur listrik juga perlu perbaikan, sehingga ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.

"Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3 T dan kepulauan (seperti Kep. Anambas, Kep. Natuna, Kep. Maluku Utara, Kepulauan Riau) akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan akan didapat kemacetan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah," ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar