13 September 2021
18:25 WIB
Editor: Dian Kusumo Hapsari
JAKARTA – Pemerintah Pusat menilai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) belum dimanfaatkan secara optimal dalam mendorong pembangunan di daerah.
“TKDD belum dimanfaatkan secara optimal dalam mendorong pembangunan di daerah,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (13/9).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun hampir 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berasal dari TKDD, hal ini menunjukkan bahwa transfer yang diberikan kepada daerah dan merupakan sumber utama dari daerah belum bisa mendorong pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, sebagian besar dari TKDD yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki korelasi terhadap belanja pegawai. Artinya, semakin besar DAU suatu daerah, justru habis untuk belanja pegawai.
Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang secara nilainya lebih kecil daripada DAU memiliki korelasi terhadap belanja modal. Ini artinya, belanja modal di daerah sangat tergantung dari transfer pusat.
Hal tersebut, kata Sri Mulyani, sedang terjadi apa yang disebut crowding out di mana pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif.
“Padahal, esensi dari DAK ini sebetulnya sebagai pelengkap penunjang dari yang disebut dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara menuturkan, kemampuan daerah dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tiga tahun terakhir terbilang minim. Porsi PAD dalam APBD, disebut masih berkisar di 24,7% saja.
Ia juga bilang, saat ini belanja daerah belum terfokus. Jenis program belanja di daerah bisa mencapai 29.623 program, sementara jika dipecah menjadi kegiatan bisa mencapai 263.135 kegiatan.
“Kita bisa bayangkan ini yang disebut diecer-ecer itu yang seperti ini. Pokoknya kecil-kecil semuanya dapat tapi tidak memperhatikan apakan pengeluaran itu akhirnya menghasilkan output dan outcome,” jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bilang, pola belanja APBD yang masih business as usual dan tertumpuk di kuartal IV mendorong terjadinya idle cash di daerah.
Pada posisi bulan Juli 2021 saja, ada Rp17373 triliun dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan.
Sri Mulyani menambahkan, apalagi dalam situasi pandemi covid-19 ini pemerintah pusat betul-betul memperhatikan setiap transfer yang seharusnya diharapkan langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Situasi ini betul-betul menjadi salah satu yang menjadi concern bersama. Kemudian akuntabilitas, tata kelola keuangan yang masih perlu dioptimalkan meskipun secara administrasi sudah membaik, namun secara material perlu diperbaiki,” ujarnya.
Berdampak ke Capaian
Lebih Jauh, Sri Mulyani mengatakan sinergi dan gerak langkah dari kebijakan APBN dan APBD masih belum berjalan maksimal.
Untuk itu, diperlukan perkuatan di dalam menjaga sinergi dan juga pada saat yang sama menjaga kesinambungan fiskal itu sendiri.
“Tantangan yang kami sebutkan tersebut berakibat pada capaian output atau outcome pembangunan yang sangat belum optimal dan bahkan sangat timpang di berbagai daerah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemerintah pusat sudah melakukan transfer ke daerah sejak tahun 2004 berdasarkan formula untuk mengurangi ketimpangan dengan melihat berbagai kebutuhan masing-masing daerah.
Hal itu berdampak pada beberapa capaian output, misalnya saja Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/SMA yang masih timpang di berbagai wilayah.
Di Papua saja, ada daerah yang capaian APM-nya hanya 13,3%, yakni Kabupaten Intan Jaya. Sementara, angka nasional sudah mencapai 70,68%. Sri Mulyani pun menyesalkan angka ini, padahal APM sepenuhnya sudah didelegasikan ke daerah masing-masing.
Sementara itu, akses air minum layak juga masih timpang di beberapa daerah, di Kabupaten Lanny Jaya hanya saja akses air minum layak baru mencapai 1,06% dengan angka nasional sebesar 89,27%.
Untuk imunisasi lengkap di Kabupaten Aceh TImur baru mencapai 5,22% dengan angka nasional sebesar 50,34%.
Oleh karena itu, sambung Sri Mulyani, diperlukan evaluasi terhadap daerah karena semua daerah mendapatkan transfer keuangan dana desa dan bahkan beberapa daerah diberikan tambahan otonomi khusus dan juga tambahan untuk infrastruktur.
“Oleh karena itu kita semuanya melihat dan seharusnya kita semuanya melakukan evaluasi karena semua daerah mendapatkan juga treatment transfer keuangan dana desa bahkan beberapa daerah diberikan tambahan otonomi khusus ada tambahan untuk infrastruktur,” katanya.
Di sisi lain, Anggota DPR Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terkait dua dasawarsa lebih pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
Ia bilang, secara umum pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang memiliki tujuan untuk meningkatkan layanan publik agar kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan belum tercapai.
“Harus diakui bahwa anggaran TKDD sebagai konsekuensi desentralisasi fiskal terus meningkat namun belum diikuti peningkatan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang signifikan sehingga perlu pemikiran yang lebih mendalam,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.