08 Desember 2021
12:34 WIB
Editor: Dian Kusumo Hapsari
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, korupsi dapat mempengaruhi iklim investasi yang nantinya juga akan menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi.
“Korupsi dengan demikian akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan demokrasi,” katanya dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021, Jakarta, Rabu (8/12).
Ia menjelaskan, korupsi akan memperburuk pendapatan dan meningkatkan ketimpangan di masyarakat. Kehidupan masyarakat dinilai akan semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan semakin besar.
Selain itu, sambungnya, korupsi juga akan membuat perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
“Bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi meskipun mereka memiliki natural resources maka banyak masyarakatnya yang kelaparan yang tidak bisa mendapatkan pendidikan bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh,” ujarnya.
Bendahara Negara melanjutkan, korupsi juga akan mengurangi rasio investasi. Korupsi disebut dapat mengurangi dana yang tersedia untuk investasi.
Ia bilang, investasi akan berkurang karena uangnya dikorupsi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, menimbulkan pengangguran yang tinggi yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan.
“Karena siapapun yang memiliki kapital akan berpikir 1.000 kali. Apakah dia bisa melakukan kegiatan produksi tanpa kemudian dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela,” ucapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, korupsi juga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ia bilang, korupsi akan menyebabkan terjadinya ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi karena data terkorupsi sehingga tidak tersedia anggaran untuk kegiatan pembangunan ekonomi.
Ia melanjutkan, kebiasaan korupsi juga akan menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang memberi, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi seperti suap dan gratifikasi.
“Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara jadi bahayanya sudah sangat nyata bagaimana kita mencegah korupsi tentu kita harus berpikir kalau bahayanya begitu sangat nyata, kita berpikir mengenai cara mencegahnya,” ujarnya.
Sekadar informasi, skor indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun. Pada 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir.
Namun, CPI Indonesia 2020 berada di skor 37/100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019.